2021
DOI: 10.47268/sasi.v27i2.448
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Ketahanan Pangan Masyarakat Adat Sebagai Wujud Pemenuhan Ham Dalam Masa Pandemi Covid-19

Abstract: This study aims to analyze and determine the food security of indigenous peoples during the Covid 19 pandemic and the legal implications of food security for indigenous peoples that were not fulfilled during the Covid 19 pandemic. This type of juridical normative research uses literature review based on theory, doctrine and norms laws relating to the issues discussed. This research is an explanatory analytical prescriptive by explaining the problems raised based on legal provisions, norms and theories and then… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2021
2021
2023
2023

Publication Types

Select...
5
1

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 14 publications
(5 citation statements)
references
References 13 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Khususnya di Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanibar Provinsi Maluku, peran Pemerintah Desa, Lembaga Adat, dan Gereja yang disebutkan dengan Pilar Pembangunan Desa. Komunikasi yang harmoni antara ketiga unsur besar ini akan medatangkan sukacita tersendiri dalam memacu pertumbuhan dan perkembangan desa itu sendiri (secara khusus) dan negara Indonesia (secara umum) (Nur, 2018;Salaputa, Madani, & Prianto, 2013;Wattimena & Hattu, 2021).…”
Section: Pendahuluan *unclassified
“…Khususnya di Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanibar Provinsi Maluku, peran Pemerintah Desa, Lembaga Adat, dan Gereja yang disebutkan dengan Pilar Pembangunan Desa. Komunikasi yang harmoni antara ketiga unsur besar ini akan medatangkan sukacita tersendiri dalam memacu pertumbuhan dan perkembangan desa itu sendiri (secara khusus) dan negara Indonesia (secara umum) (Nur, 2018;Salaputa, Madani, & Prianto, 2013;Wattimena & Hattu, 2021).…”
Section: Pendahuluan *unclassified
“…Berdasarkan ketentuan di dalam Konvensi tersebut menegaskan bahwa hak berkehidupan layak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang perlindungan dan pemenuhannya wajib dilakukan oleh Negara. Standar kehidupan yang layak dijamin bagi setiap individu tanpa terkecuali (non-diskriminasi) dan keluarganya serta adanya perbaikan terhadap kondisi hidup yang terus semakin meningkat (Wattimena & Hattu, 2021). Untuk mencapai tujuan tersebut maka negara dituntut untuk melakukan tindakan-tindakan positif secara berangsur-angsur menuju realisasi progresif guna melindungi dan memenuhi hak-hak dasar manusia.…”
Section: Hak Atas Tempat Tinggal Yang Layak Merupakan Bagian Hak Asas...unclassified
“…Pertanian merupakan bagian dari sejarah kebudayaan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya di bidang makanan (Tuwu, 2018). Baik secara kualitas maupun secara kuantitas makanan yang diproduksi harus sejalan demi memenuhi kebutuhan pangan manusia (Wattimena & Hattu, 2021). Indonesia juga termasuk salah satu negara agraris yang sebagian besar bertani merupakan salah satu mata pencaharian penduduknya (Budi & Sari, 2015).…”
Section: Pendahuluanunclassified