Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural, baik budaya, suku, agama, atau yang lainnya. Sebagai agama yang monoteis, Islam tidak serta merta menerima ragam budaya yang dijumpainya di Indonesia. Terhadap azimat misalnya, sebagai benda warisan budaya yang diyakini memiliki kekuatan, Islam menggaris bawahi dengan benang merah. Pasalnya, dengan benda yang mungil sangat rentan membawa penggunanya dalam kemusyrikan. Dalam menyikapi benang merah tersebut muncul pandangan dan sikap yang beragam dari umat Islam. Artikel ini membahas kontestasi azimat di tengah masyarakat online. Dari hasil penelusuran, diperoleh beberapa rujukan yang berupa hadis Nabi, atsar sahabat, dan pendapat ulama terkait azimat ini. Dua rujukan pertama, menyajikan informasi akan kebolehan sekaligus larangan penggunaan azimat. Sementara yang terakhir lebih pada menjelaskan kosa kata inti yang dinilai sebagai kunci dalam memahami persoalan ini. Dari sisi kontestasi yang terjadi di masyarakat online ditemukan adanya empat kecenderungan yang bisa digunakan sebagai pemetak sikap mereka; keilmiahan data, keobyektivan penilaian, wawasan seputar azimat, dan cara penyampaian pendapat. Masing-masing mengesankan adanya saling mempengaruhi dan pengeksistensian diri. Kemudian pada tingkat pemahaman mereka terhadap teks keislaman yang ada, mereka yang alergi terhadap azimat hanya berhenti pada hadis yang melarangnya. Mereka enggan menggali informasi lebih lanjut mengenai hadis-hadis yang lain atau penjelasan daripada hadis yang mereka pegang sebagaimana yang dilakukan masyarakat online satunya. Key Word: kontestasi, azimat, masyarakat online, pemahaman agama.