“…Untuk mendukung terwujudnya budaya literasi menggunakan teknologi informasi maka literasi berbasis teknologi informasi di lembaga pendidikan, sekolah perlu melaksanakan program kegiatan literasi berbasis teknologi informasi. Dalam membangun budaya literasi berbasisi teknologi informasi yang diterapkan di sekolah, idealnya harus melalui tahap-tahap manajemen yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling) yang baik (Bashori, 2016); (Bashori, Prasetyo, & Susanto, 2020);(Mukhtar;Muntholib;Bashori, 2019). Literasi menurut Kemendikbud adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis dan berbicara (Kemendikbud, 2016); (Romdhoni, 2013) menyatakan bahwa literasi merupakan peristiwa sosial yang melibatkan keterampilan-keterampilan tertentu, yang diperlukan untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi dalam bentuk tulisan.…”