Bahan bekas adalah sampah rumah tangga atau sampah toko yang sudah tidak terpakai, barang bekas dapat berupa botol plastik, kardus maupun peralatan rumah tangga yang sudah tidak digunakan (Nufus dan Juningsih, 2022). Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian tindakan kelas (action sreach). Jenis PTK dalam penelitian ini menggunakan model Kemmis dan Tagart karena model ini bersifat reflektif diri (self revlective) dan dapat digunakan dalam penelitian tindakan partisipatori, meskipun bagi orang lain dapat menggunakannya bukan dengan struktur baku. Setelah dilakukan penelitian diperolehlah hasil sebelum pelaksanaan tindakan kemampuan kreativitas anak melalui pemanfaatan bahan bekas mencapai rata-rata 47,77%, terjadi peningkatan pada siklus I tindakan 1 menjadi 54,44%, pada siklus I tidakan 2 meningkat menjadi 60,55%, pada siklus I tindakan 3 meningkat menjadi 66,11%, pada siklus II tindakan 1 kemampuan kreativitas anak usia 5-6 tahun meningkat menjadi 73,33% , pada siklus II tindakan 2 menjadi 76,11%, dan pada siklus II tindakan 3 terjadi peningkatan sebesar 81,11% Sedangkan pada kegiatan pemafaatan bahan alam sebelum pelaksanaan siklus kemampuan kreativitas presentase anak mencapai rata-rata 46,66% meningkat pada siklus I tindakan 1 menjadi nilai rata-rata 52,22%, meningkat lagi pada siklus I tindakan 2 menjadi nilai rata-rata 60,55%, pada siklus I tindakan 3 meningkat menjadi rata-rata 66,66%, meningkat pada siklus II tindakan 1 menjadi rata-rata72,77%, Pada siklus II tindakan 2 nilai meningkat menjadi rata-rata 79,44% dan pada sikus II tindakan 3 meningkat lagi menjadi rata-rata 82,22%.