ABSTRAKIndonesia mempunyai keragaman flora yang sangat besar. Lebih dari 400 ribu jenis tumbuhan telah teridentifikasi bahan kimianya dan 10 ribu di antaranya mengandung metabolit sekunder yang potensial sebagai bahan baku pestisida nabati. Hasil-hasil penelitian menunjukkan senyawa metabolit sekunder dapat mengendalikan populasi serangga hama. Sifat dan mekanisme kerja bahan nabati tersebut dalam melindungi tanaman dapat sebagai antifitopatogenik (antibiotik pertanian), fitotoksik atau mengatur pertumbuhan tanaman (fitotoksin, hormon, dan sejenisnya), dan bahan aktif terhadap serangga (hormon serangga, feromon, antifidan, repelen, atraktan, dan insektisida). Tulisan ini membahas pemanfaatan insektisida nabati dalam pengendalian hama kumbang bubuk (Sitophilus spp.) pada jagung selama penyimpanan. Selain pada jagung, hama ini juga merusak komoditas tanaman pangan penting lainnya seperti padi, sorgum, dan gandum. Untuk mengatasi hama tersebut, pemanfaatan insektisida nabati dapat menjadi salah satu pilihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kandungan metabolit sekunder dapat menekan perkembangan populasi serangga hama. Kandungan metabolit sekunder pada tanaman antara lain adalah senyawa atsiri seperti minyak atsiri, sitral, geraniol, tanin, piperin, asetogenin, azadirahtin, saponin, asaron, akoragermakron, akolamonin, isoakolamin, kalameon, kalamediol, alfamirin, kaemfasterol, salanin, nimbin, nimbidin, asetogenin, dan beberapa kelompok asam seperti asam sianida, asam oleanolat, dan asam galoyonat. Komponen alkaloid hampir terdapat dalam semua tanaman yang diuji, selain flavonoid lainnya yang berdampak langsung terhadap kehidupan serangga hama. oils, citral, geraniols, tannins, piperines, acetogenins, azadirachtin, saponin, asarone, akoragermakron, akolamonin, isoakolamin, kalameon, kalamediol, alfamirin, kaemfasterol, salannine, nimbin, nimbidin, acetogenin, and
PENDAHULUAN Kebijakan global pembatasan penggunaan pestisida sintetis dapat menjadi hambatan dalam ekspor komoditas pertanian. Hal ini karena isu pencemaran lingkungan membuat negara-negara maju makin waspada yang manifestasinya dapat dilihat dengan semakin ketatnya peraturan yang berkaitan dengan ecolabelling. Persyaratan yang tercantum di dalamnya sangat sulit diterapkan oleh pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat sehingga dapat menghambat ekspor produk pertanian Indonesia (Suwanto 1994;Suwahyono 1996).Pemerintah telah ikut berperan dalam mengatasi masalah pencemaran limbah pertanian dengan menerapkan teknologi yang ramah lingkungan. Ekoteknologi merupakan salah satu cara untuk mengatasi masalah lingkungan, yakni teknologi yang memerlukan energi yang kecil dan menghasilkan buangan sekecil mungkin (yang mampu diterima oleh lingkungan) atau tanpa limbah (Said 1994;Utami dan Rahyu 1996).