2021
DOI: 10.47841/saintek.v2i3.138
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pelatihan Pemantapan MS. Office Bagi Kader Desa

Abstract: This Community Service activity is carried out in the form of training for village cadres in using Microsoft Office software in utilizing information technology at this time. This training material was delivered to the community members in Dadimulyo Village, Kisaran Barat District, Kab. Asahan, which amounted to approximately 30 people. This service activity was carried out using lectures, demonstrations, and exercises accompanied by questions and answers. The lecture method is used to explain the introductory… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Kader desa yaitu anggota yang bekerja di pemerintah desa sebagai penataan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan desa. Kader PKK memiliki beberapa peran penting untuk mendukung program-program yang ada di desa, dengan hal ini program tersebut dapat terwujud (Syafwan et al, 2021). Dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang terdapat pada pasal 26 ayat 5 tentang pendidikan dan pelatihan kerja yaitu "Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri atau melanjutkan pendididkan ke jenjang yang lebih tinggi".…”
unclassified
“…Kader desa yaitu anggota yang bekerja di pemerintah desa sebagai penataan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pembangunan desa. Kader PKK memiliki beberapa peran penting untuk mendukung program-program yang ada di desa, dengan hal ini program tersebut dapat terwujud (Syafwan et al, 2021). Dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang terdapat pada pasal 26 ayat 5 tentang pendidikan dan pelatihan kerja yaitu "Kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri atau melanjutkan pendididkan ke jenjang yang lebih tinggi".…”
unclassified