Mempawah Mangrove Park merupakan salah satu ekowisata yang terdapat Desa Pasir Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Selama masa pandemi, wisata berbasis hutan bakau itu ditutup sehingga tidak ada ada kunjungan wisatawan. Akibatnya, pendapatan yang dapat digunakan untuk mengelola ekowisata tersebut. Di lain sisi, tingkat abrasi di sekitar kaasan mangrove atau bakau cukup tinggi. Untuk itu, kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ditujukan untuk mencapai dua maksud, yaitu 1) memberi penyuluhan tentang manajemen risiko pengelolaan aset sumber daya alam bakau, dan 2) menanam bibit bakau untuk keberlanjutan ekowisata dan lingkungan setempat dari potensi abrasi air laut. Harapannya, melalui kegiatan ini, pemahaman para komunitas mangrove mengenai risiko pegelolaan aset sumber daya alam meningkat sehingga mereka dapat mengembangkan potensi ekowisata secara berkelanjutan.