Menurut World Health Organization (WHO) lanjut usia (lansia) adalah kelompok penduduk yang berumur 60 tahun atau lebih. Dalam kategori usia ini, para lansia tentu mengalami banyak kemunduran dalam berbagai aspek kehidupan. Dan para lansia juga merasakan kesepian, penderitaan karena kondisi fisik, beban hidup, serta tekanan dalam keluarga, merasa diri hanya menjadi beban keluarga, takut akan kematian, mengkhawatirkan banyak hal dan sebagainya. Pada usia ini para lansia membutuhkan dukungan dari keluarga untuk mendampinginya secara fisik dan jasmani. Peran Gereja juga sangat dibutuhkan dalam mendukung kehidupan rohani para lansia, membantu para lansia untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, menguatkan imannya agar di masa senjanya para lansia merasakan ketenangan, kedamaian dan siap untuk menyambut kematiannya. Pelayanan pada para Lansia perlu bersabar dalam menghadapi tingkahlaku serta tindakkan mereka karena dimasa tua tingkah laku mereka akan kembali seperti anak kecil. Pekerja pastoral ditugaskan melayani orang-orang yang tidak ingin dilayani, maka perlu memohon rahmat kekuatan dari Tuhan dan berusaha untuk berdamai dengan situasi tersebut.