Konsumtivisme telah menjadi ideologi baru. Ideologi tersebut secara aktif memberi makna tentang hidup melalui konsumsi material. Bahkan, konsumtivisme telah berhasil mendasari rasionalitas publik akan segala sesuatu harus selalu diukur dengan perhitungan material.Tulisan ini berupaya untuk membongkar makna konsumtivisme yang ada pada pola hidup masyarakat hari ini, yang oleh Herbert Marcuse disebut dengan masyarakat satu dimensi. Sudut pandang yang digunakan adalah teori-kritis Herbert Marcuse mengenai masyarakat satu dimensi, sebagai koreksi dampak kebutuhan palsu dan perbudakan sukarela pada perilaku konsumtivisme masyarakat. Arah yang ingin dicapai tidak lain sebagai upaya untuk mengembalikan daya kritis masyarakat saat mengamati setiap tindakan-tindakan konsumtif dalam memenuhi prioritas kebutuhan. Karena sesunguhnya, perilaku konsumtif merupakan hasrat yang sengaja dicipta sebagian kecil kelompok manusia, yaitu para pemodal besar, guna mendapatkan keuntungan maksimal.
Keterlibatan masyarakat dengan ikut melibatkan diri dalam kegiatan penyediaan air bersih dan sanitasi merupakan tujuan utama dalam penelitian ini. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data penelitian yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini memberikan gambaran kondisi masyarakat yang dengan sukarela terlibat dalam kegiatan-kegiatan untuk kepentingan bersama. Dalam konsep keterlibatan warga negara, tindakan ini merupakan perwujudan dari kompetensi kewarganegaraan terutama dalam bidang keterampilan warga negara. Keterampilan warga negara akan terwujud jika Warga negara menerapkan kewajibannya. Melalui keterlibatan masyarakat dalam penyediaan air bersih dan sanitasi untuk kepentingan bersama merupakan bentuk keterlibatan warga negara dalam pembangunan berkelanjutan.Kata Kunci ; Keterlibatan Masyarakat, Sanitasi, Pembangunan Berkelanjutan
Artikel ini membahas tentang problematika kejahatan dalam kaitannya dengan keberadaan Tuhan. Kejahatan yang kerap dihadapi manusia dalam hidup menjadi persoalan yang coba diruntut berdasar perspektif filsafat ketuhanan. Dalam artikel ini, adanya kejahatan yang terdapat di dalam sepanjang sejarah kehidupan manusia, menghadirkan pertanyaan mendasar tentang keberadaan Tuhan. Tuhan yang diyakini sebagai Yang Maha Baik dihadapkan dengan realita kejahatan dalam kontestasi ide filosofis. Terdapat empat tema pembahasan yang berawal dari pertanyaan-pertanyaan filosofis perihal relasi kejahatan dengan ketuhanan, yaitu: apa itu teodise? Apa itu kejahatan? Beranjak dari pertanyaan tersebut, penulis mendapati bahwa kejahatan merupakan suatu kenyataan yang disebut dengan enigma. Kenyataan enigmatik yang dihadapi manusia dalam kehidupan tersebut memposisikan manusia sebagai subjek yang rentan (vulnerable subject) tatkala berhadapan dengan kejahatan. This article discusses about the problematics of crime in relation to the existence of God. Crimes that are often faced by humans in life have been problems that try tracing based on existence of god perspective. In this article, the crimes contained in the history of human life, presents a fundamental question about the existence of God. God is believed to be the Most Good confronted with the reality of crime in the contestation of philosophical ideas. There are four discussion themes which start from the philosophical questions regarding the relationship with Divinity crime, namely: what is it theodicy? What is crime? Moving on from these questions, the authors found that the crime is a reality called the Enigma. The fact of the Enigmatic faced by humans in the life has been positioned that humans as a vulnerable subject whenthey are dealing with crime.
Satu hal yang tampaknya terabaikan dalam situasi manusia kontemporer yaitu derita batin (agony). Manusia mengalami situasi batin yang agak kacau, tidak stabil, tertekan dan yang kerap kali berada dalam pengawasan superego yang menjadikan tubuh menjadi lentur patuh. Pola hidup era modern mensyaratkan kepastian, disiplin, ketaatan, keterukuran, dan semua berada dalam kontrol kekuasaan dengan basis data algoritmik dan sistem yang ketat. Situasi ini belum mereka sadari karena derita batin itu mesti ditutup karena untuk kebutuhan bertahan hidup. Bila derita batin tidak diatasi, akan terjadi katastropi baik bagi diri dan relasi dengan yang lain. Hidup bisa berada dalam situasi bahaya. Kierkegaard dalam konteks ini memberikan suatu energi baru dengan gagasan rekoleksi dan repetisi bagi manusia agony untuk bisa mengenal lebih dalam dirinya. Penelitian ini berciri kualitatif dengan menggunakan metode-metode filosofis yaitu verstehen, komparasi, dan interpretasi. Penelitian ini akan berupaya mengungkap sisi-sisi terdalam dalam kondisi manusia modern yang telah mengalami kerapuhan pada dimensi internal diri yang berimplikasi pada dimensi eksternal yakni kebertubuhan dan sosialitas. Hasil penelitian ini: (1) upaya refleksi diri terus-menerus diupayakan dengan menelisik situasi kedalaman batin untuk memahami problem yang mengarah pada diri sendiri; (2) rekoleksi dan repetisi menjadi proses penyembuhan diri.
Problem hukum termuat dalam draft Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. Pemerintah sebagai lembaga eksekutif berintensi menyederhanakan, meringkaskan, dan mengakselarasi adanya hukum yang bisa merangkum semua demi semua kepentingan warga (omnibus law). Kritik dari warga bermunculan pasca draft RUU itu diusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat, karena ada beberapa kekeliruan substansial dan teknis. Penelitian ini akan mengkaji draft RUU dari perspektif Critical Legal Study (CLS). Adapun metode yang digunakan adalah kualitatif analitik. Hasil penelitian ditemukan: (1) ada kekeliruan dalam pemberian nama pada draft Rancangan Undang-Undang Omnibus Law; (2) ada ketidaksesuaian di pasal 170 dari RUU tersebut dengan asas lex superior derogat legi inferior; (3) adanya ignorantia yang berkonsekuensi pada hidup para pekerja terkait dengan pemberian kewenangan penuh kebijakan di tangan para pengusaha. Keterlibatan pemerintah dan adanya pertimbangan dari serikat pekerja menjadi rekomendasi agar ada jaminan bagi para pekerja.Kata-kata kunci: kritik warga, omnibus law, critical legal study, warga sip
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2024 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.