2019
DOI: 10.24252/tahdis.v9i2.7537
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Peminangan Dalam Islam (Perspektif Hadis Nabi Saw)

Abstract: The purpose of this research is to find out and explain the meaning contained in the hadith about khitbah. This research is a library research consisting of the books of hadith, verses of the Qur'an and supporting data as well as information needed to interpret the data by referring to the explanations of the scholars in the books of hadith, tafseer and so forth. Analysis of the hadith about khitbah is divided into 3 parts: the essence of khitbah, the rules related to khitbah and wisdom (hikmah) from khitbah. … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
4
0
11

Year Published

2020
2020
2024
2024

Publication Types

Select...
6

Relationship

0
6

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(15 citation statements)
references
References 0 publications
0
4
0
11
Order By: Relevance
“…Berdasarkan hal yang dimaksud, calon suami melakukan pinangan berdasarkan kreteria calon istri yang di dasakan oleh hadis Nabi Muhammad Saw, yaitu wanita di kawini karena 4 {empat} hal : Hartanya, Keturunannya Kecantikannya dan Agamanya. Secara syariat, wanita yang boleh dikhitbah memiliki beberapa persyaratan, diantaranya (8).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
See 3 more Smart Citations
“…Berdasarkan hal yang dimaksud, calon suami melakukan pinangan berdasarkan kreteria calon istri yang di dasakan oleh hadis Nabi Muhammad Saw, yaitu wanita di kawini karena 4 {empat} hal : Hartanya, Keturunannya Kecantikannya dan Agamanya. Secara syariat, wanita yang boleh dikhitbah memiliki beberapa persyaratan, diantaranya (8).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Wanita yang diharamkan dalam batasan waktu, diantaranya: dua bersaudara haram dinikahi oleh seorang laki-laki dalam waktu yang bersamaan, maksudnya mereka haram dimadu dalam waktu yang sama (al-Nisa/4: 23); wanita yang masih dalam iddah; wanita yang ditalak tiga hingga dia menikah dengan pria lain; wanita yang sedang ihrom; haram bagi pria kafir sampai menjadi muslim; wanita kafir hingga memeluk Islam; istri pria lain; wanita pezina/pelacur diharamkan hingga dia bertaubat serta selesai dari masa iddahnya (8).…”
Section: Bukan Wanita Yang Haram Dinikahi Terbagi Dalam Dua Kategoriunclassified
See 2 more Smart Citations
“…Misalnya persepsi yang dibangun seolah-olah perempuan tidak patut menolak perjodohan, padahal dalam sebuah Hadist dijelaskan anjuran bertanya sebelum menikahkan, bahkan secara implisit sebetulnya memberi ruang bagi perempuan untuk membuat keputusan. (Darussalam, 2018) Situasi serupa tidak jauh berbeda dengan makna ketaatan pada suami yang sering disalah fahami, misalnya anggapan tentang segala perkataan suami adalah titah yang harus dipatuhi istri dengan bernaung dibalik ayat Suci dan sabda Nabi, (Purwidianto, 2016) sehingga bias pandangan masa lalu terhadap perempuan terus melekat dan diikuti oleh masyarakat muslim secara umum.(M. Quraish Shihab, 2005) Perkembangan jaman dan peradaban manusia ternyata tidak musti menjamin kemerdekaan dan keadilan terwujud hingga pada kelompok terkecil seperti keluarga sekalipun, sehingga banyak ideologi dan gerakan kemudian bermunculan sebagai respons dan reaksi terhadap perilaku dan realitas yang ada.…”
Section: Pendahuluanunclassified