“…Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya korban dari keganasan penyakit menular yaitu Covid-19 (Wibowo et al, 2020). Selain bencana non alam yang melanda, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan akan terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir bandang, longsor dan lain-lain (Mahanani et al, 2022).Bencana tersebut berdampak buruk pada stabilitas sosial, ekonomi yang tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat (Hakim et al, 2022).Disisi lain pemulihan ekonomi segerah mungkin untuk dilakukan baik saat maupun pasca bencana terjadi, utamanya mereka yang berada di pengungsian ataupun hunian sementara (Sayidah et al, 2022).Selain merusak struktur ekonomi bencana juga menimbulkan trauma mendalam serta berkepanjangan bagi korban yang mengalami (Hakim et al, 2022). Dengan begitu upaya pemulihan segera mungkin dilakakan oleh pemerintah (Al-Fath, 2021).…”