2022
DOI: 10.47828/jianaasian.v10i1.100
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana Untuk Masyarakat Pesisir di Kabupaten Pandeglang

Abstract: Kabupaten Pandeglang merupakan daerah yang memiliki potensi rawan bencana, khususnya bencana gempa dan tsunami yang dapat diakibatkan dari letusan gunung berapi Anak Krakatau dan pergeseran lempeng Indo-Autralia dan Eurasia-Pasifik. Dampak bencana menimbulkan masalah besar salah satunya masalah ekonomi. Pemerintah Daerah telah melakukan beberapa upaya dalam penanggulangan bencana khususnya pemulihan sektor ekonomi pasca bencana, namun pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala dan hasilnya belum optimal. P… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 10 publications
0
0
0
Order By: Relevance
“…Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya korban dari keganasan penyakit menular yaitu Covid-19 (Wibowo et al, 2020). Selain bencana non alam yang melanda, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan akan terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir bandang, longsor dan lain-lain (Mahanani et al, 2022).Bencana tersebut berdampak buruk pada stabilitas sosial, ekonomi yang tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat (Hakim et al, 2022).Disisi lain pemulihan ekonomi segerah mungkin untuk dilakukan baik saat maupun pasca bencana terjadi, utamanya mereka yang berada di pengungsian ataupun hunian sementara (Sayidah et al, 2022).Selain merusak struktur ekonomi bencana juga menimbulkan trauma mendalam serta berkepanjangan bagi korban yang mengalami (Hakim et al, 2022). Dengan begitu upaya pemulihan segera mungkin dilakakan oleh pemerintah (Al-Fath, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya korban dari keganasan penyakit menular yaitu Covid-19 (Wibowo et al, 2020). Selain bencana non alam yang melanda, Indonesia merupakan negara kepulauan yang rawan akan terjadinya bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, likuifaksi, banjir bandang, longsor dan lain-lain (Mahanani et al, 2022).Bencana tersebut berdampak buruk pada stabilitas sosial, ekonomi yang tidak dapat dipulihkan dalam waktu singkat (Hakim et al, 2022).Disisi lain pemulihan ekonomi segerah mungkin untuk dilakukan baik saat maupun pasca bencana terjadi, utamanya mereka yang berada di pengungsian ataupun hunian sementara (Sayidah et al, 2022).Selain merusak struktur ekonomi bencana juga menimbulkan trauma mendalam serta berkepanjangan bagi korban yang mengalami (Hakim et al, 2022). Dengan begitu upaya pemulihan segera mungkin dilakakan oleh pemerintah (Al-Fath, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified