2019
DOI: 10.20414/politea.v1i2.818
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pendidikan Pemilih dan Penguatan Demokrasi

Abstract: Tulisan ini berusaha menelaah tautan antara pendidik pemilih dengan politik kewarganegaran di satu sisi, sementara di sisi yang lain mengaitkan pendidikan pemilih dengan penguatan demokrasi. Cara pandang ini sangat berbedah dengan kajian pendidikan pemilih, yang menempatkan pemilu sebagai fokus sentralnya. Bagi penulis, pendidikan pemilih perlu diperluas maknanya dengan mengaitkan politik kewarganegaraan dan demokrasi. Pendidikan pemilih berkontribusi menciptakan warganegara yang cerdas, kritis, dan rasional d… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2

Citation Types

0
0
0
4

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
4
Order By: Relevance
“…Kampung pengawasan partisipatif merupakan terobosan sangat inovatif dilakukan Bawaslu Republik Indonesia yang diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan pemilih, karena selama ini proses pendidikan pemilih masih dilakukan secara insidental menjelang pelaksanaan Pemilu sehingga mengakibatkan banyak masyarakat abai terhadap hak dan kewajiban warga negara dalam konteks demokrasi. Seperti yang dijelaskan oleh (Rozuli & Haboddin, 2018) pada jurnal prosiding yang menjelaskan bahwa pendidikan terhadap pemilih perlu perluasan makna dan tidak sekedar terjalin dengan Pemilu, karena pendidikan pemilih akan memperkuat posisi warga negara dalam proses politik dan pemerintahan.…”
Section: Kampung Pengawasan Partispatif Dan Pendidikan Pemilihunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Kampung pengawasan partisipatif merupakan terobosan sangat inovatif dilakukan Bawaslu Republik Indonesia yang diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan pemilih, karena selama ini proses pendidikan pemilih masih dilakukan secara insidental menjelang pelaksanaan Pemilu sehingga mengakibatkan banyak masyarakat abai terhadap hak dan kewajiban warga negara dalam konteks demokrasi. Seperti yang dijelaskan oleh (Rozuli & Haboddin, 2018) pada jurnal prosiding yang menjelaskan bahwa pendidikan terhadap pemilih perlu perluasan makna dan tidak sekedar terjalin dengan Pemilu, karena pendidikan pemilih akan memperkuat posisi warga negara dalam proses politik dan pemerintahan.…”
Section: Kampung Pengawasan Partispatif Dan Pendidikan Pemilihunclassified
“…Selain itu juga (Rozuli & Haboddin, 2018) menjelaskan pendidikan pemilih membentuk nilai kesadaran, peran, hak, dan tanggung jawab warga negara dalam sistem demokrasi, partisipasi pemilih menentukan kualitas demokrasi. Kualitas demokrasi bisa dikaitkan dengan tingkat partisipasi pemilih warga negara.…”
Section: Kampung Pengawasan Partispatif Dan Pendidikan Pemilihunclassified
“…Dengan pendidikan pemilih yang baik akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan bebas dalam menyuarakan tuntutan, keinginan, dan kepentingan politiknya, bahkan lebih jauh lagi, hasil dari pendidikan pemilih memungkinkan warganegara melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta akan menambah kapasitas warganegara bila berhadapan dengan pemerintahan. (Rozuli & Haboddin, 2018). Untuk itu KPU telah menjadikan pendidikan pemilih dalam salah satu potensi masalah penting kepemiluan, tiga permasalahan penting tersebut adalah: penyelenggara Pemilu yang profesional, lingkungan demokrasi yang kondusif dan pendidikan dan pencerdasan pemilih dalam menggunakan hak pilih.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sedangkan pemilih muda merupakan salah satu isu penting yang mendapat perhatian baik bagi penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Kepentingan peserta pemilu terhadap pemilih muda berkaitan dengan suara, sedangkan bagi penyelenggara agar pemilih muda berpartisipasi dalam pemilu (Rozuli & Haboddin, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified