2022
DOI: 10.22437/jssh.v6i1.19726
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penegakan Hukum Terhadap Perbuatan Trash-Talking Pada Platform Online Game

Abstract: Trash-talking adalah istilah yang sering digunakan dalam komunitas online game. Trash-talking merupakan perkataan yang ditujukan kepada lawan atau rekan satu tim yang bertujuan untuk mengganggu fokus lawan atau untuk bercandaan kepada rekan. Saat ini, trash-talking ini sering kali memuat hal-hal yang tidak lagi berkaitan dengan permainan, seperti dengan komentar yang mengandung SARA atau sexist. UU ITE telah mengatur mengenai perbuatan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam suatu platform online. Berdasarka… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles