2017
DOI: 10.35449/jemasi.v13i2.30
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Blud Kphp: Akankah Menuju Pengelolaan Hutan Yang Transparan, Akuntabel Dan Partisipatif?

Abstract: Penelitian ini berawal dari bukti bahwa laju deforestasi dan degradasi di Kabupaten MusiRawas tetap meningkat, terutama di wilayah KPHP Lakitan. Berdasarkan penelitianterdahulu, salah satu akar masalah adalah pemerintahan. Oleh karena itu penelitian inibertujuan untuk mengetahui implementasi BLUD di KPHP Lakitan akan membuat tatakelola yang lebih baik dalam tata kelola hutan yang dapat mengurangi laju deforestasi dandegradasi hutan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang berusaha mencari datadan i… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Mendorong perkembangan pengelolaan hutan yang akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, perlu dikembangkan tatakelola dan strategi bisnis instansi pengelola hutan. Hal ini telah dimulai dari terbentuknya KPH (Ekawati et al, 2018;Pandriadi et al, 2017;Suryandari & Alviya, 2009). Kewenangan penyelenggaraan pengurusan sumber daya hutan diberikan kepada pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999.…”
unclassified
See 1 more Smart Citation
“…Mendorong perkembangan pengelolaan hutan yang akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, perlu dikembangkan tatakelola dan strategi bisnis instansi pengelola hutan. Hal ini telah dimulai dari terbentuknya KPH (Ekawati et al, 2018;Pandriadi et al, 2017;Suryandari & Alviya, 2009). Kewenangan penyelenggaraan pengurusan sumber daya hutan diberikan kepada pemerintah, sesuai dengan Undang-Undang nomor 41 tahun 1999.…”
unclassified
“…Proses analisis bisnis dilanjutkan dengan penyusunan RSB. KPH Produksi (KPHP) Gularaya -Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyusun RSB dan telah memenuhi salah satu persyaratan administratif menuju pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan transparatif (Pandriadi et al, 2017;Sudrajat, 2018). Dalam RSB disebutkan bahwa pengelola KPHP Gularaya membentuk pola kemitraan bersama masyarakat, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat kemandirian KPH juga memperkuat legalitas masyarakat dalam mengolah hutan.…”
unclassified
“…Konsep Badan Layanan Umum Daerah bertujuan memberikan layanan umum lebih efektif, terjadi efisiensi, ekonomis, terbuka/transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas kepatutan, keadilan dan manfaat sesuai dengan praktek bisnis sehat. Hasil kajian Pandriadi (2017) mengenai implementasi BLUD menunjukkan dapat memperbaiki tata kelola hutan dengan menggunakan konsep transparan, akuntabel dan partisipatif. Hal ini sejalan dengan tujuan pembentukan BLUD dalam peningkatan kualitas pelayanan.…”
unclassified