2020
DOI: 10.23887/jkh.v6i1.23529
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Perjanjian Dalam Hubungan Kerja Dan Perlindungan Hukum Bagi Driver Online

Abstract: Transportasi dinilai sangat penting selain digunakan sebagai alat perpindahan orang maupun barang, transportasi pun berguna untuk mempercepat roda perekonomian, hal ini dikarenakan tanpa transportasi maka segala aktifitas akan terkendala sehingga mengakibatkan terkendalanya perekonomian. Ditandainya perubahan mengenai moda transportasi online, hal ini berdampak pula pada perkembangan dari sistem pekerjaan yang semula menggunakan sistem konvensional menjadi sistem aplikasi online.Penelitian hukum ini memperguna… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2020
2020
2020
2020

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Namun, regulasi kebijakan perlindungan yang berbasis kemitraan belum diatur secara jelas oleh perundang-undangan (Subakdi & Nugroho, 2018). Hubungan kemitraan ketenagakerjaan memuat unsur-unsur formal yakni implementasi keadilan upah, dan hak-hak keselamatan (Khalid, 2019), yaitu muncul pada perundingan atas kesepakatan kerja, perjanjian sub kontrak (Saputra et al, 2020), kompensasi/bonus dengan sistem tertentu diberikan berdasarkan kesepakatan sistem rating (Darma, Gede et al, 2019). Aturan lain yang juga disepakati adalah jam kerja yang berbeda antara pekerja online perempuan dan laki-laki, ini bagian dari perlindungan kerja juga (Furesgel et all, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Namun, regulasi kebijakan perlindungan yang berbasis kemitraan belum diatur secara jelas oleh perundang-undangan (Subakdi & Nugroho, 2018). Hubungan kemitraan ketenagakerjaan memuat unsur-unsur formal yakni implementasi keadilan upah, dan hak-hak keselamatan (Khalid, 2019), yaitu muncul pada perundingan atas kesepakatan kerja, perjanjian sub kontrak (Saputra et al, 2020), kompensasi/bonus dengan sistem tertentu diberikan berdasarkan kesepakatan sistem rating (Darma, Gede et al, 2019). Aturan lain yang juga disepakati adalah jam kerja yang berbeda antara pekerja online perempuan dan laki-laki, ini bagian dari perlindungan kerja juga (Furesgel et all, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified