2021
DOI: 10.33059/jhsk.v16i2.4691
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penerapan Restorative Justice Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Abstract: Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Untuk menjaga harkat dan martabatnya, anak berhak mendapatkan pelindungan khusus, terutama pelindungan hukum dalam sistem peradilan. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui bagaimanakah penerapan restorative justice terhadap anak yang berhadapan dengan hukum di Kota Banda Aceh serta hambatannya dalam penerapan restorative justice. Penelitian hukum yang digunakan adalah yuridis empiris (sos… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
5
0
2

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 8 publications
(7 citation statements)
references
References 0 publications
0
5
0
2
Order By: Relevance
“…Keadilan restoratif merupakan upaya musyawarah pemulihan dengan melibatkan keluarga korban dan pelaku guna menghasilkan putusan yang tidak bersifat membebani (punitive) yaitu memberikan sanksi pada pelaku karena dendam dan tidak mendidik, namun tetap mengedepankan kepentingan korban dan tanggung jawab dari anak pelaku tindak pidana. (Iswari 2020) Restorative justice merupakan pendekatan dalam penegakan hukum yang menekankan pemulihan dan rekonsiliasi daripada hukuman tradisional. Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak untuk dirahasiakan.…”
Section: A Pengertian Restorative Justiceunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Keadilan restoratif merupakan upaya musyawarah pemulihan dengan melibatkan keluarga korban dan pelaku guna menghasilkan putusan yang tidak bersifat membebani (punitive) yaitu memberikan sanksi pada pelaku karena dendam dan tidak mendidik, namun tetap mengedepankan kepentingan korban dan tanggung jawab dari anak pelaku tindak pidana. (Iswari 2020) Restorative justice merupakan pendekatan dalam penegakan hukum yang menekankan pemulihan dan rekonsiliasi daripada hukuman tradisional. Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku kekerasan seksual atau yang berhadapan dengan hukum berhak untuk dirahasiakan.…”
Section: A Pengertian Restorative Justiceunclassified
“…Keadilan restoratif pada dasarnya dipandu oleh nilai-nilai restoratif, yang mendukung prosedur kolaboratif dan berbasis konsensus atas bentuk ajudikatif dan permusuhan yang sering menjadi ciri prosedur peradilan pidana konvensional. (Yusrizal, Asmara, and Iskandar 2021) Restorative justice dalam ilmu hukum pidana harus bertujuan untuk memulihkan kembali keadaan seperti sebelum terjadi kejahatan. (Budoyo and Ratna Kumala Sari 2019) Ketika seseorang menyebabkan cedera diundang untuk secara jujur dan mengakui kesalahan yang telah mereka perbuat, dengarkan dengan hormat orang-orang yang telah mereka sakiti, dan hormati tugas mereka untuk memperbaikinya lagi, langkah-langkah penting diambil untuk memulihkan martabat dan memenuhi kebutuhan semua pihak.…”
Section: Penyelesaian Permasalahan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum ...unclassified
“…The binding arrangement in the Microsoft case is a form of unfair business competition, where the software giant Microsoft is accused of violating antitrust laws by taking the Binding Agreement by linking a windows product (binding product) with internet explorer browser products (bound product). The binding was allegedly carried out in order to win a monopoly in the internet browser product market (Yusrizal et al, 2021).…”
Section: Analysis Of Causal Determinism In Criminal Law Accountabilit...mentioning
confidence: 99%
“…The challenge faced is how to actively involve the community in the restorative justice process, build trust and cooperation between them, and increase participation in conflict resolution. 33 Proper Implementation: Effective implementation of restorative justice requires the availability of resources, adequate training for legal practitioners, and good coordination between various related institutions. This challenge involves the fulfillment of sufficient human, financial and infrastructure resources to ensure the restorative justice process goes well.…”
Section: Obstacles and Challenges Faced In Efforts To Implement Resto...mentioning
confidence: 99%