Kesehatan jiwa merupakan perilaku seseorang yang dapat menjadi indikator terhadap atau tentang keadaan kesehatan jiwanya. Kesehatan jiwa merupakan masalah kesehatan utama di Indonesia. Prevalensi gangguan jiwa di Provinsi Sulawesi Utara sejak tahun 2016 sebanyak 4.179 orang hingga tahun 2019 tercatat sebanyak 7.089 orang yang mengalami gangguan jiwa. Kota Kotamobagu merupakan wilayah dari provinsi sulawesi utara yang memiliki kontribusi dengan laju prevalensi sebesar 75% sejak 2018 hingga 2020. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif, menggunakan pendekatan observational dengan alat bantu kuesioner. Penelitian ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas Kota Kotamobagu. Dilaksanakan pada bulan April 2021, di seluruh Puskesmas di Kota Kotamobagu (5 Puskesmas). Populasi penelitian terdiri dari dua karakter, petugas kesehatan sebanyak 15 orang dan masyarakat gangguan jiwa sebanyak 109 orang, sampel penelitian berjumlah 15 orang dari petugas kesehatan jiwa, dan 45 orang pihak masyarakat gangguan jiwa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan atau kesenjangan yang kurang baik antara pelayanan kesehatan jiwa yang diharapkan pihak masyarakat penderita gangguan jiwa dengan pelayanan kesehatan jiwa yang di berikan oleh petugas kesehatan Puskesmas di Kota Kotamobagu, dengan nilai kesenjangan sebesar (0,34) dan signifikan p-value = 0,038. Kesenjangan yang signifikan dalam pelayanan kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas di Kota Kotamobagu dikarena oleh dimensi pelayanan kesehatan Tangible, Reliability, Empathy, belum terlaksana dengan maksimal sesuai harapan pihak masyarakat yang mengalami gangguan jiwa Dimensi Assurance menjadi aspek yang telah memenuhi harapan pihak masyarakat yang mengalami gangguan jiwa di seluruh Puskesmas di Kota Kotamobagu bahkan melebihi apa yang di harapan oleh masyarakat.