Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) merupakan kewajiban setiap pemerintah Kabupaten/Kota dalam penanganan kegawatdaruratan di Indonesia. Salah satu upaya penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat darurat terpadu (SPGDT) adalah pembentukan Public Safety Center (PSC). Jumlah Kabupaten/Kota yang telah membentuk Public Safety Center (PSC) sebanyak 276 dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Namun dalam pelaksanaan Public Safety Center (PSC) pada masing-masing kabupaten/kota di Indonesia menghadapi banyak kendala dan hambatan. Tujuan dari literatur review ini adalah untuk menggambarkan faktor-faktor yang mendukung pelaksanaan Public Safety Center (PSC) di Indonesia dalam rangka mengatasi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan di masyarakat. Metode literatur ini dilakukan dengan pendekatan narrative review. Pencarian database yang digunakan melalui ScienceDirect, ProQuest, Cambridge Core, Portal Garuda, Springer Link dan Google Cendikia dengan kata kunci serta kriteria inklusi dan eksklusi yang sudah ditetapkan. Hasil dari penelitian ini adalah faktor yang mendukung implementasi Public Safety Center (PSC) di Indonesia adalah adanya kebijakan pemerintah daerah, sumber daya ( sumber daya manusia dan sarana prasarana), anggaran, pedoman pelaksanaan (SOP), peran lintas sektor dan peran serta masyarakat melalui kegiatan sosialisasi. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa implementasi Public Safety Center (PSC) di beberapa kabupaten/kota di Indonesia masih belum berjalan dengan baik karena belum menerapkan faktor-faktor pendukung dalam pelaksanaannya yaitu faktor sumber daya manusia (SDM) , infrastruktur- sarana prasarana, pengetahuan dan respon masyarakat, teknologi-informasi, komunikasi tim, sosialisasi, lintas sektor, anggaran, ketersediaan SOP