Banyaknya industri yang tumbuh dan berkembang di kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara dapat mempengaruhi kondisi lingkungan perairan di sekitarnya, umumnya cemaran logam berat. Salah satu jenis logam berat yang berbahaya bagi tubuh adalah kadmium (Cd), logam berat kadmium (Cd) dapat terakumulasi di dalam tubuh organisme yang hidup di dalam air seperti udang, kerang-kerangan, dan ikan. Jika kerang yang mengandung kadmium (Cd) dikonsumsi oleh manusia, maka akan berdampak buruk bagi kesehatan yang menyebabkan gangguan pada sistem saraf, tulang, saluran pencernaan, kardiovaskular, sistem reproduksi dan ginjal. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kadar kadmium yang terkandung pada kerang darah (Anadara granosa) yang beredar di kota Lhokseumawe secara kuantitatif. Metode penelitian ini deskriptif dengan true experimental laboratory. Kandungan kadmium diukur dengan spektrofotometri serapan atom dan hasilnya dibandingkan dengan peraturan yang ditetapkan oleh SNI No. 7387:2009 (≤1,0 mg/kg). Hasil analisis kuantitatif kandungan logam kadmium (Cd) pada kerang darah di 5 (lima) pasar Kota Lhokseumawe menunjukkan kadar kadmium (Cd) tertinggi adalah 0,740 mg/kg dan terendah adalah 0,365 mg/kg dengan nilai rata-rata 0,569 mg/kg. Dari hasil penelitian anlisis kandungan (Cd) pada kerang darah di pasar tradisional kota Lhokseumawe menunjukkan kadar (Cd) pada kerang darah masih dibawah ambang batas SNI No. 7387:2009 (≤1,0 mg/kg) dan dalam status layak dikonsumsi.