Makalah ini mengeksplorasi pengukuran kemampuan Kabupaten/Kota dalam mencapai target indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah. Fokus utama penelitian adalah pada empat indikator makro, yakni Pertumbuhan Ekonomi (PE), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Penurunan Angka Kemiskinan, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Dalam konteks implementasi RPJMD Provinsi Jawa Tengah, artikel ini menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota, terutama dalam periode evaluasi tahun 2019-2021. Faktor-faktor eksternal, seperti kebijakan pusat, dan peristiwa luar biasa seperti pandemi Covid-19, memainkan peran kunci dalam membentuk dinamika pencapaian target. Upaya perbaikan dan adaptasi kebijakan di tengah kendala-kendala ini juga menjadi sorotan penelitian. Melalui analisis gap antara target awal dan target yang diperbarui, artikel ini mengidentifikasi sejauh mana Kabupaten/Kota optimis atau pesimis dalam pencapaian indikator makro. Hasil pengukuran kemampuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan strategis untuk penyusunan kebijakan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan, mendukung visi pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Hasil pengukuran menunjukan bahwa terdapat 4 (empat) quickwin: Kawasan Industri (KI) Brebes, KI Terpadu Batang, KI Kendal, dan Kawasan Pariwisata Borobudur, serta beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dominan yang diharapkan Kabupaten/Kota tempat lokasi akan memperbaiki indikator makro. Dari 35 Kabupaten/Kota terdapat 23 (dua puluh tiga) Kabupaten/Kota yang optimis, 6 (enam) Kabupaten/Kota yang pesimis, dan 6 (enam) Kabupaten/Kota yang seimbang. Dari 6 Kabupaten yang pesimis yaitu Kabupaten Brebes, Kudus, Wonosobo, Magelang, Karanganyar, dan Wonosobo, hanya Kabupaten Brebes dan Magelang yang akan mendapat dukungan pusat sepenuhnya untuk mewujudkan peran quickwin, untuk mengangkat PE sebesar 7 % Jawa Tengah.