Kegiatan pengelolaan sampah di Kota Balikpapan pada saat ini yaitu pengangkutan dari sumber dan penimbunan di tempat pemrosesan akhir (TPA) Manggar. Pengangkutan sampah dari sumber dan penimbunan sampah di TPA menghasilkan gas rumah kaca seperti gas karbondioksida dan metana. Data timbulan dan komposisi yang digunakan dalam estimasi emisi gas rumah kaca didapatkan dengan sampling di kawasan permukiman Kelurahan Karang Joang, Balikpapan. Metode sampling timbulan dan komposisi dilakukan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 19-3964-1994. Estimasi emisi gas rumah kaca dihitung berdasarkan metode The Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) Tahun 2019 Tier 1. Rata-rata timbulan sampah perumahan di Kelurahan Karang Joang adalah 0,25 kg/orang/hari. Komposisi sampah didominasi sampah organik dan kertas dengan persentase rata-rata 49,09% dan 21,82%. Emisi total gas rumah kaca dari proses pengangkutan sampah adalah 460,11 kg ekuivalen CO2/tahun/ton sampah. Emisi gas rumah kaca dari proses pemrosesan akhir sampah dihitung berdasarkan tiga skenario pengelolaan sampah yaitu penimbunan sampah di TPA, penimbunan dan pembakaran sampah secara terbuka, serta daur ulang dan pengomposan sampah. Proses pemrosesan akhir dengan cara penimbunan menghasilkan emisi gas rumah kaca 3237 kg ekuivalen CO2 per ton sampah basah yang ditimbun. Proses penimbunan dan pembakaran sampah menghasilkan emisi 2433 kg ekuivalen CO2 per ton sampah basah yang dibakar dan ditimbun. Untuk mengurangi jumlah emisi yang ditimbulkan dari proses pengangkutan dan penimbunan sampah di TPA, perhitungan emisi dengan skenario pengomposan sampah organik dan daur ulang sampah dilakukan. Proses pengomposan menghasilkan emisi 386 kg ekuivalen CO2 per ton sampah. Skenario ketiga, proses pengomposan dan penimbunan sampah residu menghasilkan emisi gas rumah kaca sebesar 913 kg ekuivalen CO2 per ton sampah. Proses daur ulang dan pengomposan sampah dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 62,34% dari kondisi BAU.