2017
DOI: 10.18196/jmh.2017.0088.42-51
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengaturan dan Implementasi Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara di Indonesia

Abstract: ABSTRAKAparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peran sangat penting dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan bangsa. Oleh sebab itu, ASN adalah aparatur yang bebas dari intervensi politik. Dengan kata lain, sebagaimana disebutkan dalam peraturan perundang-undangan, ASN harus netral. Netralitas ASN salah satunya adalah larangan menjadi anggota atau pengurus partai politik, sehingga terbebas dari pengaruh

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
1
0
3

Year Published

2020
2020
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(4 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
3
Order By: Relevance
“…Kedua. Bagi ASN yang aktif mengurus partai politik, maka harus mengundurkan diri agar birokrasi dapat berjalan secara stabil dan mendukung setiap kebijakan dari golongan politik manapun yang berkuasa di pemerintahan (Sarnawa, 2017). Pelanggaran netralitas ASN tentu akan mengganggu kinerjanya dalam menjalankan fungsi dan perannya, dimana disebutkan setidaknya memiliki tiga fungi yaitu : (1) melaksanakan pelayanan publik, (2) pelaksana pembangunan yang profesional, dan (3) perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintahan) (Awaluddin & Ahmad, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Kedua. Bagi ASN yang aktif mengurus partai politik, maka harus mengundurkan diri agar birokrasi dapat berjalan secara stabil dan mendukung setiap kebijakan dari golongan politik manapun yang berkuasa di pemerintahan (Sarnawa, 2017). Pelanggaran netralitas ASN tentu akan mengganggu kinerjanya dalam menjalankan fungsi dan perannya, dimana disebutkan setidaknya memiliki tiga fungi yaitu : (1) melaksanakan pelayanan publik, (2) pelaksana pembangunan yang profesional, dan (3) perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan (manajemen pemerintahan) (Awaluddin & Ahmad, 2019).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Semenjak orde lama hingga saat ini, perspektif partai politik menganggap PNS sebagai alat mobilisasi (Sarnawa, 2017). Habitus ini telah menjamur selama sekian dekade, sehingga PNS selalu menjadi kekuatan utama pada setiap kontestasi pemilihan umum.…”
Section: Kekerasan Simbolik: Legitimasi Kekuasaan Dan Patuh Pada Aturanunclassified
“…Aspek moralitas hanya dapat dibangun dari dalam diri PNS melalui institusionalisasi aturan yang tegas. Secara historis, pemilu telah menunjukkan bahwa birokrasi sebagai struktur yang memberi ruang untuk kekerasan simbolik bertahan sekian dekade (Sarnawa, 2017). Perspektif ini menjadi argumen bahwasanya pelanggaran netralitas bukan melihat PNS sebagai subjek pelanggaran, tetapi objek dari habitus kekerasan struktural.…”
Section: Strategi Pemulihan Netralitas Pnsunclassified
“…While research Sarnawa (2017) & Hartini (2009 each evaluatively discussed the history of changing acts, implementation barriers, and weaknesses in the implementation of laws regulating the neutrality of State Civil Apparatus. Sarnawa (2017) proposed the formation of the State Civil Apparatus Commission (KASN), which, as it is known that the work of the State Civil Apparatus Commission (KASN) has not been optimal for several reasons. According to Hartini (2009), This is because the existing law only regulates ASN membership in political parties.…”
Section: Introductionmentioning
confidence: 99%