“…Menurut Musriadi (2019); Sutrisno (2019); Aliyah, Yudana, & Sugiarti (2020); Sutiani (2021) Desa wisata adalah desa yang memiliki potensi alam dan budaya dengan beragam keunikan yang dimiliki untuk dikembangkan menjadi atraksi wisata, tidak terlepas dari peran serta dan pemberdayan masyarakat melalui kelompok sadar wisata atau yang biasa disingkat dengan Pokdarwis. Salah satu faktor penting untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke desa wisata adalah adanya pengemasan atraksi wisata yang berkaitan dengan budaya setempat seperti tari-tarian, music tradisional, upacara ada dan lain sebagainya (Afriza & Abadi, 2015;Noho, Modjo, & Ichsan, 2020;Permana, 2020;Raharjo, 2021;Wijayanthi & Sanjiwani, 2019) Berdasarkan hasil observasi, permasalahan utama dalam pengembangan Desa Belangian menjadi desa desa wisata yaitu: 1) terbatasnya kemampuan sumber daya manusia (SDM) terhadap kesadaran akan pentingnya pariwisata untuk mendukung perekonomian masyarakat, 2) masyarakat belum sepenuhnya memahami tentang sapta pesona dan desa wisata, 3) terbatasnya kemampuan masyarakat terhadap keterampilan mengelola produk desa wisata.…”