“…Beberapa kasus gerakan sosial petani yang pernah terjadi seperti gerakan sosial petani di Yogyakarta dengan mendirikan organisasi (Izudin, 2019), gerakan sosial petani secara online (Pratiwi, 2019), aksi protes atau demonstrasi, perusakan properti, dan kekerasan fisik (Barreiro et al, 2018), pemberontakan yang dilakukan secara individu dan kolektif, skala lokal hingga regional, spontan hingga terorganisir (Rachman, 2017), gerakan sosial terbuka (Hidayah et al, 2016), gerakan sosial terselubung seperti menunda hasil panen, pencurian, menurunkan kualitas hasil panen (Dzulkarnain et al, 2020), membentuk organisasi baru atau menggunakan organisasi yang telah ada, lobi, okupasi lahan, dan penggunaan pihak ketiga (Afrizal, 2018), dengan cara bertahan, aksi, birokrasi, pengadilan, reklaiming (Syawaludin, 2014), perlawanan tersamar (Purwandari et al, 2014), mogok, dan protes (Hapsari et al, 2020).…”