2020
DOI: 10.35838/jrap.v7i02.1836
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengembangan Model Efektifitas Kebijakan Ekonomi Berbasis Tax Amnesty untuk Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Indonesia

Abstract: ABSTRACT         The purpose of this study is to analyze and investigate the implementation of tax amnesty, and to develop a tax amnesty effectiveness model to improve corporate taxpayer compliance. The sample is 639 companies listed on the Indonesia Stock Exchange and divided into 9 industrial groups. The type of data used is secondary data. Tax amnesty data is obtained from information on the implementation of PSAK 70 in the notes to the financial statements and the presentation of tax payable due to t… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
3

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2021
2021
2022
2022

Publication Types

Select...
3

Relationship

0
3

Authors

Journals

citations
Cited by 3 publications
(3 citation statements)
references
References 2 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Pada tahun 2016, pemerintah menerbitkan insentif pajak melalui program tax amnesty. Program ini dimanfaatkan 35,1% wajib pajak yang terdaftar di perusahaan masuk bursa sehingga dapat menambah penerimaan pajak (Suratno, 2020). Hasil penelitian di wilayah Batam, menemukan bahwa insentif pajak dalam tax amnesty meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan (Kartikaningdyah, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Pada tahun 2016, pemerintah menerbitkan insentif pajak melalui program tax amnesty. Program ini dimanfaatkan 35,1% wajib pajak yang terdaftar di perusahaan masuk bursa sehingga dapat menambah penerimaan pajak (Suratno, 2020). Hasil penelitian di wilayah Batam, menemukan bahwa insentif pajak dalam tax amnesty meningkatkan kepatuhan wajib pajak badan (Kartikaningdyah, 2018).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dibeberapa negara kebijakan Tax Amnesty yang diterapkan berulang kali akan berdampak pada menurunnya kepatuhan sukarela wajib pajak dan tidak dapat meningkatkan basis pajak. Tidak sedikit negara yang gagal dalam penerapan kebijakan Tax Amnesty dalam tujuan meningkatkan pendapatan negara, hal ini di akibatkan karena pemerintah tidak melakukan perbaikan struktural kebijakan ekonomi, sistem perpajakan, dan ketegasan hukum setelah diterapkannya Tax Amnesty (Suratno et al, 2020). Selain itu Sa'adah (2017) menyatakan Tax Amnesty yang dilakukan berulang berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap wajib pajak yang patuh dan jujur dalam melakukan pelaporan asset dan pembayaran pajak sehingga dapat menimbulkan kesan diskriminatif terhadap Wajib pajak yang patuh.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Insentif pajak berupa tax amnesty juga belum dimanfaatkan secara optimal oleh wajib pajak yang terdaftar di Bursa Efek. Sebesar 35,1 % dari 639 perusahaan di bursa efek yang memanfaatkan sehingga rendahnya pengungkapan ini masih terdapat potensi pajak yang dapat dioptimalkan (Suratno, 2020). Penelitian wajib pajak badan di Batam melalui data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner menemukan tax amnesty dapat meningkatkan kepatuhan apabila wajib pajak badan memahami ketentuan tax amnesty dengan baik (Kartikaningdyah, 2018).…”
Section: Pendahuluan 1latar Belakangunclassified