2021
DOI: 10.37695/pkmcsr.v4i0.1187
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pengembangan Umkm Melalui Kerjasama Perusda, Swasta Dan Legalitas Usaha

Abstract: Pengabdian Masyarakat adalah bentuk Pengembangn Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Mitra dalam kegiatan pengabdian ini KWT Ayu Tangkas Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali. Permasalahan terbatasnya jangkauan pemasaran produk, legalitas usaha, lemahnya pemanfaatan teknologi informasi. Solusinya perluasan jangkauan pasar secara offline pada toko dan Perusda, serta pemanfaatan teknologi informasi pemasaran online melalui e-aplikasi sosial media, penggunaan merk dalam wujud sticker… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 2 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Program kegiatan PKM ini dilakukan selama bulan april 2022, dimana pihak pemerintah kecamatan dan Kelurahan sangat antusias untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini, serta pelaku UMKM sangat termotivasi untuk mengi kuti kegiatan pelatihan yang diselenggaran tersebut. Berdasarkan dari kegiatan program PKM yang sudah dilakukan, hasil evaluasi dapat diperoleh hasil sebagai berikut; Berdasarkan tabel 1 dan 2 diatas para pelaku UMKM termotivasi untuk berusaha lebih baik lagi dikarenakan sudah merasa PD untuk menjajakan produknya secara luas karena sudah memiliki legalitas usaha, dan mulai termotivasi juga dalam memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung usahanya tersebut, hal tersebut sejalan dengan PKM yang dilakukan oleh (Yuniti et al, 2021).…”
Section: Kesimpulan Dan Rekomendasiunclassified
“…Program kegiatan PKM ini dilakukan selama bulan april 2022, dimana pihak pemerintah kecamatan dan Kelurahan sangat antusias untuk mendukung terlaksananya kegiatan ini, serta pelaku UMKM sangat termotivasi untuk mengi kuti kegiatan pelatihan yang diselenggaran tersebut. Berdasarkan dari kegiatan program PKM yang sudah dilakukan, hasil evaluasi dapat diperoleh hasil sebagai berikut; Berdasarkan tabel 1 dan 2 diatas para pelaku UMKM termotivasi untuk berusaha lebih baik lagi dikarenakan sudah merasa PD untuk menjajakan produknya secara luas karena sudah memiliki legalitas usaha, dan mulai termotivasi juga dalam memanfaatkan teknologi digital dalam mendukung usahanya tersebut, hal tersebut sejalan dengan PKM yang dilakukan oleh (Yuniti et al, 2021).…”
Section: Kesimpulan Dan Rekomendasiunclassified