2022
DOI: 10.55927/jpmf.v1i2.545
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Legalitas Usaha dan Digitalisasi Menjadi Faktor Keberlanjutan UMKM pada Masa New Normal

Abstract: UMKM merupakan pilar terpenting pada bidang ekonomi dengan mendominasi komposisi porsentase bisnis di Indonesia, sehingga para pelaku UMKM harus memiliki kepastian dan payung hukum dalam melakukan transaksi bisnisnya. Program PKM dilaksanakan untuk memberikan edukasi pada para pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha untuk keberlanjutan UMKM dimasa new normal serta melatih dan mendampingi pembuatan NIB secara online (pemanfaatan teknologi digital). Metode yang digunakan yaitu servise learning dengan 3 ta… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
3
0
4

Year Published

2022
2022
2024
2024

Publication Types

Select...
6
2

Relationship

0
8

Authors

Journals

citations
Cited by 11 publications
(14 citation statements)
references
References 3 publications
0
3
0
4
Order By: Relevance
“…Pada kegiatan pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM dilakukan melalui website https://oss.go.id/ yang menggunakan sistem elektronik terintegrasi yang disebut juga OSS (Armiani et al, 2022).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Pada kegiatan pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM dilakukan melalui website https://oss.go.id/ yang menggunakan sistem elektronik terintegrasi yang disebut juga OSS (Armiani et al, 2022).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified
“…Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar terpenting pada bidang ekonomi dengan mendominasi komposisi bisnis di Indonesia, sehingga para pelaku UMKM harus memiliki kepastian dan payung hukum dalam melakukan transaksi bisnisnya. (Armiani et al, 2022).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Disini peserta juga berdiskusi tentang bagaimana agar konten cratif yang mereka buat bisa diterima masyarakat sehingga mereka tertarik untuk membeli. Meskipun diskusi tersebut bukan bagian dari materi pelatihan tetapi hal tersebut menjadikan ide baru untuk pengembangan pengabdian masyarakat selanjutnya (Agustina et al, 2021;Armiani et al, 2022;Putri, 2022). Salah satu yang nanti akan dikembangkan adalah literasi digital yang saat ini sudah harus dilakukan secara masiv agar produk seluruh UMKM dapat dikenal dan bersaing dipasar nasional (Agustina et al, 2022).…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified