Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan bentuk usaha untuk menopang perekonomian negara dimana di dalam masa pandemi Covid-19, UMKM merupakan usaha yang paling terdampak. Kurangnya pemahaman tentang pembukuan akuntansi UMKM di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau, jauh dari perkotaan, serta sering berubahnya regulasi perpajakan menjadi salah satu sebab masyarakat menjadi enggan menghitung, membayar dan melaporkan penghasilannya. Pengabdian masyarakat ini dilakukan secara daring dengan 2 topik pembahasan yakni pembahasan akuntansi dan pajak. Dalam laporan menggambarkan semua transaksi dalam perusahaan tersebut, dibutuhkan pengetahuan menyusun sebuah laporan keuangan dan menghitung pajaknya. Sektor pajak menjadi pendapatan tertinggi diIndonesia. Metode sosialisasi akuntansi menerangkan bagaimana membukukan hasil usaha dan menghitung pajaknya sesuai dengan aturan perpajakan terbaru hal ini menjadikan masyarakat paham pentingnya laporan keuangan dan pajak bagi pengusaha. Pengabdian ini menjadi pengetahuan dasar terhadap bagaimana membukukan laporan UMKM di Desa Lung Barang Kecamatan Mentarang Hulu Kabupaten Malinau dengan sesuai standar dan menghitung pajak nya