Pengelolaan sampah yang dilakukan di Kecamatan Rumbai Barat saat ini sebagian besar masih menggunakan paradigma lama, yaitu kumpul-angkut dan buang. Kesadaran masyarakat tentang pemanfaatan sampah menjadi sesuatu yang berguna melalui proses daur ulang sangat rendah. Persepsi masyarakat terkunci pada pemahaman bahwa sampah harus dijauhkan atau dibuang. Padahal perlu difikirkan bahwa di tempat yang lain yaitu tempat pembuangan sampah tersebut pasti akan menimbulkan masalah lingkungan. Oleh karena itu, pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan sampah berwawasan lingkungan, prinsip-prinsip pengelolaan sampah berwawasan lingkungan dan menambah keterampilan masyarakat Kecamatan Rumbai Barat dalam memilah sampah organik dan sampah non organik. Pengabdian dilakukan dengan penyuluhan tentang pengelolaan sampah berwawasan lingkungan di Kecamatan Rumbai Barat, pelatihan dan praktek pengolahan sampah. Selanjutnya evaluasi dengan kuesioner pretest sebelum penyuluhan dilakukan dan kuesioner postest setelah kegiatan berakhir. Adapun untuk evaluasi keterampilan diukur dari ketepatan pemilahan sampah organik dan non organik oleh warga saat praktek berlangsung. Berdasarkan hasil pengabdian yang dilakukan maka pelaksana pengabdi menyimpulkan bahwa berdasarkan tanggapan dan jawaban dari peserta bahwa terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah berwawasan lingkungan di Kecamatan Rumbai Barat Kota Pekanbaru. Peningkatan tersebut antara lain tentang pengertian sampah sebesar 10,7% dan jenis sampah sebesar 25%. Hasil evaluasi tentang mengurangi produksi sampah sebesar 8,6%, tentang penggunaan ulang sampah sebesar 17,9% dan tentang daur ulang sampah sebesar 21,5%.