Kampus Mengajar merupakan bagian dari program kebijakan Merdeka Belajar oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 (satu) semester untuk membantu guru dan kepala sekolah SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak Pandemi. Tujuan dari penelitian ini yakni untuk meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi siswa Sekolah Dasar melalui pelaksanaan program kampus mengajar. Penelitian ini tergolong kedalam jenis penelitian pengabdian kepada masyarakat. Mitra yang terlibat dalam pengabdian ini yakni siswa sekolah dasar serta dewan guru. Pengabdian ini dilaksanakan dalam tiga tahap yakni persiapan dengan mengikuti pembekalan dan melakukan observasi sekolah penempatan; pelaksanaan program Kampus Mengajar; dan melakukan analisis hasil pelaksanaan program Kampus Mengajar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dalam teknik pengumpulan data, penulis menggunakan teknik dokumentasi dari setiap kegiatan yang dilaksanakan kemudian ditinjau dari beberapa daftar pustaka. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa terdapat perubahan dan dampak yang baik bagi siswa, guru maupun sekolah seperti meningkatnya kualitas keterampilan membaca siswa, meningkatnya kualitas numerasi yang berkaitan dengan belajar perkalian, pembagian, pengurangan dan penjumlahan, mewadahi kegiatan bermain sambil belajar, memfasilitasi ruang baca, melakukan pendampingan belajar serta membantu adaptasi teknologi dan keadminitrasian. Masing-masing peserta didik terlihat antusias dan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan kegiatan. Peserta didik juga terdorong untuk aktif dan terdorong dirinya untuk memacu semangat dan motivasi belajar.