2022
DOI: 10.31004/cdj.v2i3.2932
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Penyuluhan Hukum Larangan Membuka Lahan Dengan Membakar Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Di Desa Lau Damak Sumatera Utara

Abstract: Tujuan dan target khusus yang ingin dicapai dalam pengabdian kepada masyarakat ini adalah diharapkan dengan adanya penyuluhan hukum dan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Lau Damak terhadap substansi hukum mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar lahan, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat Desa Lau Damak terhadap dampak dan akibat terjadinya kebakaran lahan, dan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepad… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Begitu juga terhadap pengelolaan Hutan dan lahan di Indonesia. Dalam pengolaan hutan dan lahan pada prinsipnya harus transparan, partisipatif, akuntabel dan koordinatif, artinya dalam pengelolaannya harus ditujukan kepada kemanfaatan bagi publik, hal itu tercermin dalam aturan perundang-undangan (Rizky et al, 2021) sebagai berikut :…”
Section: Relasi Hukum Adat Dan Hukum Positif Dalam Kasus Pembakaran L...unclassified
“…Begitu juga terhadap pengelolaan Hutan dan lahan di Indonesia. Dalam pengolaan hutan dan lahan pada prinsipnya harus transparan, partisipatif, akuntabel dan koordinatif, artinya dalam pengelolaannya harus ditujukan kepada kemanfaatan bagi publik, hal itu tercermin dalam aturan perundang-undangan (Rizky et al, 2021) sebagai berikut :…”
Section: Relasi Hukum Adat Dan Hukum Positif Dalam Kasus Pembakaran L...unclassified