“…Pada tahun 2016, diperkirakan terdapat 275 juta orang di seluruh dunia (sekitar 5,6% dari populasi dunia berusia 15-64 tahun). Sedangkan hasil penelitian BNN dan Puslitkes UI tahun 2017, penyalahgunaan Narkoba, didapat bahwa angka proyeksi penyalah guna narkoba di Indonesia mencapai 1,77% atau 3.367.154 orang yang pernah pakai narkoba dalam setahun terakhir (current users) rata-rata kelompok usia 10-59 tahun (Navisa et al, 2020;Olivia, 2013) Adapun jenisnya 192 juta pengguna ganja, 34 juta pengguna opioid, 34 juta pengguna amfetamina dan stimulan yang diresepkan, 21 juta pengguna ekstasi, 19 juta pengguna opiat, dan 18 juta kokain, serta 11 juta orang penyalah guna suntik (penasun) di dunia; dimana 1,3 juta orang di antaranya mengidap HIV, 5,5 juta orang, mengidap hepatitis C (Prajayanti & Maslikhah, 2020;Rahayu et al, 2014) Saat ini penyebaran terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika semakin meluas dan hampir tidak bisa dicegah. Mengingat setiap orang dapat dengan mudah memperoleh narkotika dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.…”