“…Berdasarkan hasil penelitian dan fakta menunjukkan Sungai Brantas yang mengalir melewati Kota Surabaya telah tercemar baik dari limbah domestik maupun limbah industri (Syaputri, 2017). Beberapa penelitian terdahulu terkait pengelolaan sungai yang didasari adanya suatu kebijakan di lokasi berbeda, penelitian (K.D., Suhadak, & Wike, 2018), (Harmiati & Et.al, 2018), (Desmond D.P., 2014) dan (Oktoviani & Ruhaeni, 2014), pada pengelolaan sungai belum optimal berhasil karena masalah: 1) komunikasi antara Stakeholder; 2) tata kelola lingkungan dan partisipasi masyarakat yang belum baik; dan 3) belum ada dukungan peraturan.…”