Penelitian ini mengkaji dampak fintech peer-to-peer (P2P) lending terhadap perekonomian daerah dengan menggunakan indikator ekonomi makro di 34 provinsi Indonesia tahun 2020 - 2021. Variabel independen yang digunakan adalah jumlah penyaluran kredit dan tingkat gagal bayar (TPW90) sedangkan variabel dependennya adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, tingkat ketimpangan, dan indeks inklusi keuangan. Data sekunder yang bersumber dari OJK dan BPS ini kemudian dianalisis menggunakan regresi multivariat. Berdasarkan hasil penelitian, kenaikan 1% fintech loan cenderung meningkatkan PDRB sebesar 0,653%, tingkat pengangguran sebesar 1,163%, dan tingkat ketimpangan sebesar 0,0215 namun fintech loan tidak berpengaruh baik terhadap tingkat kemiskinan maupun inklusi keuangan. Sementara itu, tingkat gagal bayar secara keseluruhan tidak berpengaruh terhadap masing-masing variabel dependen. Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan oleh pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan bagi peneliti lain pada penelitian selanjutnya.