“…23, 2002, setiap anak berhak atas hidup, tumbuh, berkembang, serta berkreatifitas secara adil yang menghormati hak azazi manusia dan dilindungi dari berbagai ancaman (Yusra et al, 2020). PAUD SRA menuju pelaksanaan program sekolah yang terbuka dengan upaya mengaktifkan anak dalam segala akses baik kehidupan sosial dan mendorong tumbuh kembang serta kesejahteraan anak (Purnamasari & Dimyati, 2022). Pendidikan Anak Usia Dini di SRA merupakan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognitif dan psikososial baik kepada anak perempuan maupun laki-laki, termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus (Alfina & Anwar, 2020).…”