2021
DOI: 10.36590/jika.v3i3.137
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pernikahan Usia Dini Terhadap Status Gizi Anak Balita

Abstract: Jumlah pernikahan usia dini di Kabupaten Pinrang masih cukup tinggi. Ibu yang menikah di usia dini berisiko memiliki anak berstatus gizi buruk dan pendek. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pernikahan usia dini terhadap status gizi balita berdasarkan BB/U dan TB/U. Jenis penelitian yang digunakan adalah observational analitik dengan pendekatan cross sectional study. Sampel adalah sebagian balita di wilayah kerja Puskesmas Suppa Kabupaten Pinrang. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode accid… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1

Citation Types

0
0
0
2

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(2 citation statements)
references
References 12 publications
0
0
0
2
Order By: Relevance
“…Hal ini dibuktikan adanya kasus dispensasi nikah oleh anak dibawah umur sebanyak 1.364 di Kecamatan Sukorambi pada tahun 2022 (M. Irwan, 2023). Penelitian (Dartilawati & Umar, 2021) mengungkapkan bahwa usia ibu yang belum cukup siap karena pernikahan dini berpengaruh pada kondisi kehamilan dan berisiko mengalami komplikasi sehingga menyebabkan bayi lahir stunting. Selain itu, dampak pernikahan dini terhadap kejadian stunting adalah ketidaksiapan remaja yang secara mental, fisik, dan kurangnya pengetahuan calon ibu, hal ini dikarenakan semakin rendah pendidikan calon ibu mempengaruhi tingkat pengetahuan tentang kecukupan asupan gizi selama kehamilan hingga anak setelah dilahirkan sehingga hal ini memperbesar risiko terjadinya stunting (Yulius, Abidin, & Liliandriani, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Hal ini dibuktikan adanya kasus dispensasi nikah oleh anak dibawah umur sebanyak 1.364 di Kecamatan Sukorambi pada tahun 2022 (M. Irwan, 2023). Penelitian (Dartilawati & Umar, 2021) mengungkapkan bahwa usia ibu yang belum cukup siap karena pernikahan dini berpengaruh pada kondisi kehamilan dan berisiko mengalami komplikasi sehingga menyebabkan bayi lahir stunting. Selain itu, dampak pernikahan dini terhadap kejadian stunting adalah ketidaksiapan remaja yang secara mental, fisik, dan kurangnya pengetahuan calon ibu, hal ini dikarenakan semakin rendah pendidikan calon ibu mempengaruhi tingkat pengetahuan tentang kecukupan asupan gizi selama kehamilan hingga anak setelah dilahirkan sehingga hal ini memperbesar risiko terjadinya stunting (Yulius, Abidin, & Liliandriani, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Faktor usia merupakan salah satu elemen yang dapat mempengaruhi kondisi gizi pada ibu hamil (Dartilawati & Umar, 2021). Disarankan agar wanita hamil tidak berada dalam rentang usia yang terlalu dini atau terlalu lanjut.…”
Section: Hasil Dan Pembahasanunclassified