Kepatuhan merupakan ketaatan atau ketidaktaatan pada perintah atau aturan. Sedangkan kepatuhan dalam membayar iuran berarti perilaku seseorang yang memiliki kemauan membayar iuran secara tepat berdasarkan waktu yang telah ditetapkan. sehingga penulis tertarik untuk mengetahui faktor pendapatan, persepsi tempat pelayanan, akses pembayaran iuran dan riwayat penyakit. Pada penelitian ini dilaksanakan di Puskesmas Wawondula, tercatat jumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri sebanyak 132 jiwa dari 552 jiwa. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan kepatuham masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan Mandiri di Wilayah Kerja Puskesmas Wawondula Tahun 2021. Jenis penelitian ini adalah cross sectional study dengan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling sampel penelitian sebanyak 99 orang. Data diambil dengan menggunakan kuisioner selanjutnya dianalisis dengan menggunakan uji Chi-square. Hasil penelitian diperoleh ada hubungan antara pendapatan dengan kepatuhan masyarakat membayar iuran BPJS Kesehatan Mandiri (ρ=0,000), persepsi (ρ=0,040), dan akses pembayaran (ρ=0,000). Sedangkan variabel yang tidak berhubungan adalah riwayat penyakit (ρ=0,083). Saran kepada pihak BPJS Kesehatan untuk memberikan sosialisasi atau informasi kepada peserta BPJS Kesehatan tentang program BPJS Kesehatan dari waktu pembayaran, metode pembayaran, dan sanksi jika menunggak.