2017
DOI: 10.31289/mercatoria.v10i1.619
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Perbankan

Abstract: <span lang="IN">Korporasi merupakan badan hukum yang memiliki organ yang menjalankan usahanya. Organ tersebut terdiri dari pengurus dan pegawai korporasi yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Korporasi dapat dipersalahkan apabila kesengajaan atau kealpaan terhadap perbuatan pada orang-orang yang menjadi alat perlengkapannya. Kesalahan tersebut bukan individual akan tetapi kolektif, karena korporasi menerima keuntungan. Penempatan korporasi sebagai subjek dalam hukum pidana tidak lepas dari perbua… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1
1
1

Citation Types

1
0
0
12

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
5

Relationship

0
5

Authors

Journals

citations
Cited by 7 publications
(13 citation statements)
references
References 0 publications
1
0
0
12
Order By: Relevance
“…Environmental sustainability is also the social responsibility of private companies that are part of corporate legal responsibility, which of course can help improve the environment, especially in densely populated and poor areas. [25] This is in line with the meaning of law enforcement in the context of settlement law where open space will increase the potential for safety. [26]…”
Section: Fire Respon Village Challangessupporting
confidence: 53%
“…Environmental sustainability is also the social responsibility of private companies that are part of corporate legal responsibility, which of course can help improve the environment, especially in densely populated and poor areas. [25] This is in line with the meaning of law enforcement in the context of settlement law where open space will increase the potential for safety. [26]…”
Section: Fire Respon Village Challangessupporting
confidence: 53%
“…Jonker sebagaimana dikutip oleh (Yohana et al, 2014) Sedangkan, dalam berbagai proses hukum pihak aparat hukum kepolisian maupun kejaksaan sering kali tidak memahami sepenuhnya ketentuan mengenai rahasia bank ini. Hal tersebut, menjadi dilema, sehingga setiap komponen bank harus dapat memberikan penjelasan kepada aparat hukum apabila dimintai rahasia bank, serta akan mendapat sanksi baik meminta maupun yang memberi rahasia bank (Yohana et al, 2014).…”
Section: A Pendahuluanunclassified
“…Disamping itu, usaha bank gelap akan memberikan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat kepada bank yang sah, atau dengan kata lain dapat menghambat usaha bank mindedness dari masyarakat (Yohana et al, 2014).…”
Section: A Tindak Pidana Perizinan Bankunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Usaha preventif ini termaktub didalam fungsi Direktorat Penindakan dan Penyidikan bagian a, c, dan e dimana fungsi pelaksanaan kebijakan teknis, pembinaan, pengendalian, bimbingan, maupun koordinasi dilakukan dalam rangkapencegahan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan. Sedangkan usaha represif yaitu menanggulangi, mengambil tindakan lebih lanjut, agar tindak pidana penyelundupan secara berangsur-angsur dapat berkurang, dimana pada saat ini dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan maka tugas ini beralih menjadi tugas aparat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai khususnya pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan tindak Pidana penyelundupan Nasution, 2015;Simatupang, et al, 2020;Siregar, et al, 2019;Yohana, & Sahari, 2017).…”
Section: Kebijakan Yang DI Ambil Terhadap Penyelundupan Ballpress Di Wilayah Perairan Selat Malaka Di Sumatera Utaraunclassified