2021
DOI: 10.51622/patik.v10i1.220
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Usaha Yang Melakukan Usaha Penambangan Tanpa Iup, Ipr Atau Iupk (Studi Putusan Nomor 556/PID.SUS/2019/PN Bls)

Abstract: Perbuatan penambangan tanpa izin pada hakekatnya telah memenuhi unsur yang dapat diancam dengan hukum pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Permasalahan dalam penelitian adalah bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku usaha yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR, atau IUPK dalam studi kasus putusan nomor 556/Pid.Sus/2019/PN Bls. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis yang dilakukan untuk mengum… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2022
2022
2022
2022

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance