2016
DOI: 10.22500/sodality.v4i3.14435
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Perubahan Kelembagaan Dalam Pengelolaan Sumberdaya Laut Tradisional (Kasus Kelembagaan Sasi Di Kaimana)

Abstract: Sasi, as a regime of common (pool) resource management, has long been trusted as one of the most efficient traditional practices in ABSTRAKSasi, sebagai suatu rezim pengelolaan sumberdaya alam milik bersama, telah lama dipercaya sebagai salah satu praktek tradisional yang efisien dalam memelihara kelestarian sumberdaya di wilayah laut. Namun demikian, praktek Sasi ini sangat dipengaruhi oleh adat yang didirikan oleh sistem feodal, suatu sistem yang kini telah digantikan oleh pemerintahan modern. Penelitian ini… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1
1
1
1

Citation Types

0
4
0
5

Year Published

2019
2019
2024
2024

Publication Types

Select...
7
1

Relationship

1
7

Authors

Journals

citations
Cited by 12 publications
(9 citation statements)
references
References 4 publications
0
4
0
5
Order By: Relevance
“…Kearifan lokal pada masyarakat adat Baduy "gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak, larangan teu meunang dirempak, buyut teu meunang dirobah" (Kurnia & Sihabudin, 2010;Suparmini et al, 2013) yang sarat dengan perspektif lingkungan hidup dan sosial, tradisi Sasi di Maluku (Patriana et al, 2016;Persada et al, 2018) yang mengatur pemanfaatan lingkungan hidup di suatu kawasan dengan larangan eksploitasi sumber daya alam selama kurun waktu tertentu, filosofi Tri Hita Karana di Bali (Pitana, 2010;Wiweka, 2014), Komunitas adat Karampuang di Sulawesi (Lullulangi et al, 2020;Syarif, 2017) yang memiliki peran dalam tata kelola hutan merupakan contoh-contoh kecil dari bagaimana nilai-nilai keberlanjutan pada dasarnya sudah melekat pada budaya dan adat masyarakat nusantara sedari dulu. Namun demikian tidak dapat dielakkan bahwa kurangnya pemangku kepentingan lokal dalam mengangkat dan memperjuangkan nilai-nilai kearifan lokal secara kuat, seringkali juga disebabkan antara lain faktor bahwa masyarakat sudah mempersepsikan dirinya hidup selaras dengan alam (Pickel-Chevalier & Ketut, 2016), ataupun juga tekanan akibat faktor komersialisasi oleh elit pemerintah setempat (Patriana et al, 2016). Terlepas dari makalah ini, sebenarnya masyarakat lokal sudah memahami bahwa keberlanjutan adalah keseimbangan antara dinamika pariwisata serta pelestarian lingkugan hidup dan budaya patut diperjuangkan (Pickel-Chevalier & Ketut, 2016).…”
Section: Nilai-nilai Keberlanjutan Pada Kearifan Lokal Nusantaraunclassified
“…Kearifan lokal pada masyarakat adat Baduy "gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak, larangan teu meunang dirempak, buyut teu meunang dirobah" (Kurnia & Sihabudin, 2010;Suparmini et al, 2013) yang sarat dengan perspektif lingkungan hidup dan sosial, tradisi Sasi di Maluku (Patriana et al, 2016;Persada et al, 2018) yang mengatur pemanfaatan lingkungan hidup di suatu kawasan dengan larangan eksploitasi sumber daya alam selama kurun waktu tertentu, filosofi Tri Hita Karana di Bali (Pitana, 2010;Wiweka, 2014), Komunitas adat Karampuang di Sulawesi (Lullulangi et al, 2020;Syarif, 2017) yang memiliki peran dalam tata kelola hutan merupakan contoh-contoh kecil dari bagaimana nilai-nilai keberlanjutan pada dasarnya sudah melekat pada budaya dan adat masyarakat nusantara sedari dulu. Namun demikian tidak dapat dielakkan bahwa kurangnya pemangku kepentingan lokal dalam mengangkat dan memperjuangkan nilai-nilai kearifan lokal secara kuat, seringkali juga disebabkan antara lain faktor bahwa masyarakat sudah mempersepsikan dirinya hidup selaras dengan alam (Pickel-Chevalier & Ketut, 2016), ataupun juga tekanan akibat faktor komersialisasi oleh elit pemerintah setempat (Patriana et al, 2016). Terlepas dari makalah ini, sebenarnya masyarakat lokal sudah memahami bahwa keberlanjutan adalah keseimbangan antara dinamika pariwisata serta pelestarian lingkugan hidup dan budaya patut diperjuangkan (Pickel-Chevalier & Ketut, 2016).…”
Section: Nilai-nilai Keberlanjutan Pada Kearifan Lokal Nusantaraunclassified
“…Keberlanjutan sasi dipengaruhi antara lain oleh homogenitas masyarakat; perayaan sasi; keterisolasian daerah seperti akses pasar, ketersediaan pekerjaan, pendidikan serta legitimasi, apakah seorang ketua berasal dari keturunan adat dan memiliki kemampuan memahami sumber daya (McLeod et al, 2009). Selanjutnya, Patriatna et al (2016) menyatakan bahwa telah terjadi perubahan kelembagaan sasi di Kampung Adijaya, Kecamatan Buruway, Kabupaten Kaimana akibat faktor ekonomi yang menimbulkan pergeseran orientasi dari konservasi menjadi komersialisasi, misalnya perubahan teknik penangkapan dan sistem lelang. Selain itu timbulnya distorsi orientasi dari kepentingan masyarakat menjadi kepentingan individu.…”
Section: Penangkapan Teripang Dengan Sistem Sasiunclassified
“…Di beberapa etnis di Indonesia, terdapat lembagalembaga tradisional yang secara khusus menjadi lembaga pengelolaan sumber daya. Di antaranya sistem sasi di Maluku (Patriana et al, 2016) di dalamnya terdapat aturan askses sumber daya, berupa larangan atau tabu selama periode tertentu untuk mengakses sumber daya tertentu pula. Pada masyarakat Mandailing Natal di Sumatera Utara, terdapat aturan dalam Pengelolaan, pemanfaatan, pelestarian hutan, tanah dan sungai berupa aturan tertulis (uhum) (Nurani, 2015…”
Section: ) Aturan Akses Sumber Daya Alamunclassified