Pemerintahan Negeri adalah istilah yang digunakan oleh orang-orang di Kabupaten Maluku Tengah di Provinsi Maluku untuk menyatakan sistem dalam pembagian wilayah administrasi di tingkat desa. Istilah Negeri menggantikan status desa atau kelurahan yang digunakan di kabupaten tersebut. Pemerintahan Negeri memiliki sebuah spirit yang disebut Budaya Negeri. Semangat Budaya Negeri dalam adalah sistem genelogis-teritorial dalam kesatuan hukum adat yang telah lama ada dan digunakan dari sistem pemerintahan kerajaan sampai sekarang yang mengandung karakteristik dan kepercayaan masyarakat adat setempat. Dalam sistem ini, pemimpin desa atau Negeri yang menjalankan pemerintahan disebut Bapak Raja. Posisi Bapak Raja sebagai pemimpin sistem pemerintahan desa telah berjalan lama. Budaya Pemerintahan Negeri masih diyakini sebagai model sistem pemerintahan adat di Maluku Tengah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran institusi adat dalam sistem Pemerintahan Negeri di Hitu Lama, Kabupaten Maluku Tengah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi langsung, wawancara, dan analisis dokumen. Data yang terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis reduksi, tampilan data (penyajian data), dan verifikasi (penarikan kesimpulan). Sumber data primer dalam penelitian ini ada Bapak Raja Hitu Lama, institusi adat Hitu Lama bernama "Saniri Negeri". Sementara itu, data sekunder dikumpulkan dari dokumen pemerintah yang tersedia di berbagai institusi adat di Negeri-Negeri atau desa-desa di Maluku Tengah.
Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa: Pertama, ada sejumlah kecil penduduk desa di Hitu Lama yang kurang percaya dan tidak patuh terhadap keberadaan institusi adat "Saniri Negeri" dalam melakukan perencanaan pembangunan Negeri. Akibatnya, hal ini berimplikasi pada kurangnya hubungan yang baik antara institusi adat dan penduduk Negeri Hitu Lama tersebut. Kedua, warga Negeri selalu aktif dalam perencanaan pembangunan Negeri yang terlihat dari partisipasi mereka dalam pertemuan publik sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan ide. Ketiga, pengambilan keputusan selalu melibatkan dua elemen pemerintah di Negeri ini yaitu Bapak Raja dan "Saniri Negeri". Keempat, meskipun ada sejumlah kecil penduduk Negeri yang kurang percaya pada "Saniri Negeri", secara keseluruhan masih ada komunikasi yang harmonis antara "Saniri Negeri" dan penduduk Negeri dalam menjalankan tugas mereka dalam pengembangan Negeri dan pengembangan social kemasyarakatan. Komunikasi semacam ini diperlukan karena "Saniri Negeri" memiliki fungsi pengawasan untuk mengawasi pelaksanaan program Hitu Lama yang dijalankan oleh pemerintah Bapak Raja sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disepakati pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dari hasil penelitian, disimpulkan bahwa institusi adat “Saniri Negeri” di Hitu Lama memiliki fungsi penting dalam menciptakan keharmonisan antara pemerintah Negeri yang dipimpin oleh Bapak Raja dan penduduk Negeri dalam rangka mengimplementasikan perencanaan pembangunan Negeri berdasarkan hasil yang diharapkan.