2020
DOI: 10.26499/rnh.v9i2.2939
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Pola Nama pada Masyarakat Baduy

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
2
1

Citation Types

0
1
0
4

Year Published

2022
2022
2023
2023

Publication Types

Select...
4

Relationship

0
4

Authors

Journals

citations
Cited by 4 publications
(5 citation statements)
references
References 0 publications
0
1
0
4
Order By: Relevance
“…Mereka juga tidak boleh naik kendaraan dan tidak boleh memakai sandal, serta berjalan kaki ke manapun mereka pergi (Ahidin et al, 2018). Masyarakat Baduy sebagai indigenous people memang memiliki daya tarik, baik dari segi budaya maupun alam (Sobarna & Afsari, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Mereka juga tidak boleh naik kendaraan dan tidak boleh memakai sandal, serta berjalan kaki ke manapun mereka pergi (Ahidin et al, 2018). Masyarakat Baduy sebagai indigenous people memang memiliki daya tarik, baik dari segi budaya maupun alam (Sobarna & Afsari, 2020).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Dalam penelitian itu, Santosa menemukan bahwa penamaan kedai kopi memiliki makna harapan dari pemilik kedai kopi. Sobarna & Afsari (2020) meneliti pola penamaan masyarakat Badui. Dia menemukan bahwa penamaan di masyarakat Badui dipengaruhi oleh nilai filosofi masyarakatnya.…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Orang Sunda tersebar di seluruh provinsi Jawa Barat, dan setiap masyarakat yang menempati suatu daerah memiliki keunikan tersendiri dalam pemberian nama anak yang baru lahir. Dalam masyarakat Baduy, yang dianggap sebagai indigenous people Sunda (Sobarna & Afsari, 2020), pola penamaan masyarakat Baduy adalah dengan cara mengambil sebagian nama ayah untuk anak perempuan, dan sebagian nama ibu untuk anak laki-laki. Hal ini berkaitan dengan nilai filofis yang saling melindungi antara anak dan orang tua (Sobarna & Afsari, 2020).…”
Section: Metode Penelitianunclassified
“…Dalam masyarakat Baduy, yang dianggap sebagai indigenous people Sunda (Sobarna & Afsari, 2020), pola penamaan masyarakat Baduy adalah dengan cara mengambil sebagian nama ayah untuk anak perempuan, dan sebagian nama ibu untuk anak laki-laki. Hal ini berkaitan dengan nilai filofis yang saling melindungi antara anak dan orang tua (Sobarna & Afsari, 2020). Sementara di Luragung Kuningan tidak membedakan antara nama anak perempuan atau anak laki-laki ketika akan mengubah nama mereka setelah akil baligh, biasanya untuk anak laki-laki.…”
Section: Metode Penelitianunclassified