2021
DOI: 10.31958/jeh.v6i2.4850
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Problematika Usia Perkawinan Pasca Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Pada Pengadilan Agama Di Provinsi Sumatera Barat

Abstract: Pokok permasalahannya adalah adanya permasalahan-permasalahan yang muncul setelah perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan pada Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat dan upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Agama di Provinsi Sumatera Barat terhadap munculnya masalah setelah perubahan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Tujuan Penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisa permasalahan dan solusi yang muncul pasca perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tenta… Show more

Help me understand this report

This publication either has no citations yet, or we are still processing them

Set email alert for when this publication receives citations?

See others like this or search for similar articles