Latar belakang: Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan pada usia yang terlalu muda. Ketidakmatangan pada usia pernikahan bisa mensugesti syarat keluarga yang akan dibangun oleh pasangan suami istri. Dari tahun 2018 sebanyak 30 pasangan, tahun 2019 sebanyak 27 pasangan, tahun 2020 sebanyak 39 pasangan dan pada tahun 2021 sebanyak 55 pasangan.
Tujuan: Tujuan umum penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara budaya, pengetahuan, dan sosial ekonomi dengan pernikahan dini di Desa Sukadamai tahun 2021.
Metode: Jenis penelitian kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional, instrumen penelitiannya adalah kuesioner, jumlah populasi 215 orang dan jumlah sampel 140 orang. Analisis data univariat dan bivariat (chi-square).
Hasil: Analisis univariat variabel pernikahan dini tertinggi menikah dini 76 responden (54,3%), budaya mendukung budaya 97 responden (69,3%), pengetahuan ibu kurang 91 responden (65%), dan ibu yang ekonomi kurang 84 responden (60%),
Kesimpulan: Ada hubungan antara budaya dengan pernikahan dini, ada hubungan antara pengetahuan dengan pernikahan dini, dan ada hubungan antara sosail ekonomi dengan pernikahan dini.