2021
DOI: 10.19109/muqaranah.v5i1.9208
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Qarῑnah Sebagai Alat Bukti Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam

Abstract: Penelitian ini berangkat dari banyaknya permasalahan yang timbul pada ruang lingkup pengadilan perdaa dan agama, tak terkecuali pembuktian dengan alat bukti qarῑnah. Alat bukti qarῑnah ialah suatu indikasi yang imbul yang kemudian saling berhubungan antara satu dengan yang lain hingga mencapai titik jelas dan terang juga nyata.yang seperti apakah yang dibenarkan atau diakui oleh hukum baik Hukum Islam maupun Hukum Perdata. Untuk itulah penelitian ini dibuat menjawab permasalahan tersebut. Inti dari penelitian … Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...

Citation Types

0
0
0

Year Published

2024
2024
2024
2024

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
references
References 0 publications
0
0
0
Order By: Relevance