Abstract There are still many people who practice seasonal debt in Pelang Kenidai Village, Dempo Tengah District, Pagar Alam City, but do not know the legal basis and origin of the practice from the side of Sharia or Islamic law, therefore this study intends to help understand the phenomena that occur in the community and draw conclusions from what has been obtained from field monitoring. The question that the author wants to answer from this research is the mechanism of seasonal debt according to Islam that occurred in Pelang Kenidai Village, Dempo Tengah District, Pagar Alam City. The method that the author uses in this research is Field Research. The data that the author uses is primary data, namely data obtained through existing data in the field or data directly obtained from correspondents. The author analyzed the data using quantitative descriptive methods. The result that the author got is that the practice of debt this season has several things that are in line with and not in line with Islamic law, one example is at the time of the initial contract it must get the approval of both parties and what is not in line is the interest on the loan which has no basis and is only a the customs of the surrounding community so that Al Urf or the rules Al-Adatu Muhakkamah apply in this subject. Keywords: Seasonal Debt, Islamic Law, Customs.
This thesis is entitled about Islamic Economic Law Review of Market Levy Fund Management (Study at the Technical Implementation Unit of Pasar Bukit Sulap, Lubuklinggau City). Where is the first formulation of the problem in this thesis, how to manage market retribution funds in the technical Implementation Unit of the Lubuklinggau City marketplace Office. Second, how is the review of sharia economic law on the management of market retribution funds in the Technical Implementation Unit of the market for the Magic Hill market in Lubuklinggau City. This research was conducted based on the Local Regulation of the City of Lubuklinggau no. 14/2020 concerning market service charges. The collection of levies is carried out to finance the existence of the market such as development costs, maintenance costs, operational costs, cleaning costs, and other market service costs, it is necessary to determine the fee collection fees that have been determined by the Lubuklinggau City Government. This research method uses a type of field research (Filed Research) and the method used is a qualitative descriptive method the describes all the problems that exist in the form of words or sentences in a firm and clear manner. The data collected in this study were interviews, documentation and literature studies, primary data from this thesis were obtained through interviews. Secondary data obtained by literature study such as books, journals, articles, newspapers. This data in then analyzed by matching the data obtained with the facts or facts that occur in the field. The results of the study concluded that the market management implemented by the Technical Implementation Unit of the Lubuklinggau City Market Office Was in accordance with government regulations and was also based on Islamic economic law or syara’ Islam. Where the results obtained by the researchers in the field are that the government has provided market facilities in the form of market buildings and other market facilities that have been used by traders to sell and transact in market economic activities. The cleanliness levies collected by market managers do not impose a burden on traders while the collection is not painful for traders to pay and there is evidence of payment of market cleanliness levies in the form of a ticket given to traders for each collection. However, there are also traders who are less enthusiastic about paying the levy because sometimes the income is earned in small markets, and the review of sharia economic law on market management at the Pressis Implementation Unit, the Pasar Bukit Sulap Office, Lubuklinggau City, is legal as long as it is not against Islamic law. Keywords: Local Regulations, Management Of Market Retribution Fund, Islamic Economic Law.
Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983. Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan Perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari pejabat. Namun putusan perkara No.1800/Pdt.G/2020 /PA.Plg majelis hakim memberikan kesempatan kepada pihak Pemohon untuk mengurus izin dari pejabat yang berwenang dengan tenggang waktu selama 6 bulan, selain itu hakim memutuskan dengan menerima dan mengabulkan perkara tersebut walaupun tidak ada izin dari atasan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa dasar hukum hakim dalam memutuskan dan mengabulkan perkara cerai gugat pegawai negeri sipil (PNS) tanpa izin atasan serta urgensi hakim mengabulkan perkara cerai gugat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa izin atasan yang dilihat dari perspektif maslahah.Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan bentuk pendekatan empiris dan normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Berdasarkan pertimbangan dasar hukum, hakim mengabulkan gugatan dikarenakan dari alasan-alasan mengajukan perceraian telah memenuhi syarat, keterangan dari para saksi dan barang bukti yang sempurna maka hakim mengabulkan Gugatan upaya untuk menghindari adanya kemudaratan bagi Penggugat dan Tergugat. (2) Jika ditinjau dari perspektif maslahah maka dapat disimpulkan hakim berpegang teguh pada kaidah fiqih yang berbunyi: درء المفاسد مقدم علي جلب المصالح yakni “Meninggalkan Kemafsadatan harus didahulukan dari pada mengambil kemaslahatan”. Kata kunci : Hakim; Perceraian; Izin Atasan; Maslahah
Manusia sebagai mahluk sosial tidak bisa lepas dari kehidupan perekonomian yaitu jual beli. Aktivitas jual beli dengan berbagai macam bentuk untuk membangun usaha yang memberikan keuntungan. Salah satunya praktik jual beli menggunakan member card yang bertujuan untuk mendapatkan discount. Praktik discount dalam member card yang terjadi di Toko Rabbani Plaju Palembang dalam penggunaan member cardnya untuk pendaftaran dikenakan biaya sebesar Rp.50.000 perlu diketahui bahwa dalam penggunaan member card tersebut hanya berlaku jangka waktu 1 tahun setelah itu adanya biaya perpanjangan member card tersebut sebesar Rp.25.000. Sistem praktik discount dalam member card yang terjadi di Toko Rabbani Plaju Palembang itu dinilai bertentangan dengan nilai syari’ah, asumsi atas hal tersebut disampaikan oleh Dr. Oni Sahroni yang merupakan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia bahwa kartu discount dengan iuran berkala dan biaya keanggotaan itu tidak diperbolehkan dalam Islam karna ada unsur gharar. Adapun rumusan masalah dalam skripsi ini yaitu :1) Bagaimana praktik discount dalam member card di Toko Rabbani Plaju Palembang? 2) Bagaimana tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik discountdalam member card di Toko Rabbani Plaju Palembang?. Metode penelitian ini adalah field research dan metode jenis data yang digunakan yaitu kualitatif. Populasi dalam penelitian ini yaitu pengguna member card di Toko Rabbani Plaju Palembang dan sample yang digunakan berjumlah 8 orang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi lapangan dan studi kepustakaan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa praktik discount dalam member card di Toko Rabbani Plaju apabila sudah mendaftar maka akan mendapatkan discount 10 % sampai15%,discount berlaku untuk semua barang tanpa adanya minimal pembelian dalam seminggu,Toko Rabbani Plaju Palembang ini juga pada saat akhir tahun selalu ada program promo discount 50 % tetapi hanya untuk yang ada member card saja. Menurut hukum ekonomi syariah bahwa discount dalam member card itu diperbolehkan. Dalam transaksi jual beli yang ditinjau dari hukum ekonomi syariah member card Rabbani ini jika sudah melakukan pendaftaran dengan berbayar atau gratis tentunya calon member sudah mengetahui akan mendapatkan discount didalam member card dengan cara harus memenuhi semua persyaratannya. Tentunya kedua belah pihak sudah saling tahu serta ridho apapun yang menjadi persyaratan dalam transaksi tersebut. Akan hal itu keduabelah pihak sama-sama mendapatkan keuntungan dan didalamnya tidak ada unsur penipuan karena biaya pembayaran pendaftaran atau perpanjangan member card tersebut termasuk ke dalam upah kerja. Kata Kunci : Discount, Member Card, Jual beli
Penelitian ini berangkat dari banyaknya permasalahan yang timbul pada ruang lingkup pengadilan perdaa dan agama, tak terkecuali pembuktian dengan alat bukti qarῑnah. Alat bukti qarῑnah ialah suatu indikasi yang imbul yang kemudian saling berhubungan antara satu dengan yang lain hingga mencapai titik jelas dan terang juga nyata.yang seperti apakah yang dibenarkan atau diakui oleh hukum baik Hukum Islam maupun Hukum Perdata. Untuk itulah penelitian ini dibuat menjawab permasalahan tersebut. Inti dari penelitian ini untuk Bagaimana Kedududukan serta kekuatan qarῑnah sebagai alat bukti menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Islam. penelitian termasuk dalam penelitian kualitatif yakni Library Research (peneilitian kepustakaan) yakni dengan pendekatan secara normatif. Pendekatan secara normatif berusaha untuk mengkaji atau meniliti fenomena yang muncul dari segi normatif hukum maupun undang-undang yang terkait dengan masalah ini. Hasil penelitian ini diketahui bahwa dalam perspektif hukum perdata di Indonesia alat bukti qarῑnah disebut persangkaan dilihat dari kedudukannya, Sedangkan dalam perspektif hukum Islam dilihat dari kedudukan serta kekuatannya bahwa alat bukti qarῑnah suatu alat bukti yang memutuskan perkara walaupun hanya dengan dirinya sendiri, seperti kisah yang dijelaskan secara merinci dari kisah Nabi Yusuf. As yang dapat dilihat dalam Q.S Yusuf Ayat 23-28, yang pada intinya menceritakan kejadian zhulaika yang ingin mengajak berbuat mesum terhadap Nabi Yusuf. As dengan menarik baju Nabi Yusuf. As sehingga koyak pada bagian belakang. Dan juga beberapa kisah lain seperti penemuan barang temuan yang dapat diberikan kepada yang dapat menunjukkan ciri-ciri dari barang tersebut. Dengan demikian, alat bukti qarῑnah bisa menjadi alat bukti yang kuat serta memiliki kedudukan yang penting, sehingga qarῑnah menjadi suatu alat bukti yang memiliki peranan yang amat penting dalam hukum perdata maupun Hukum Islam. Kata Kunci: Qarῑnah, Alat Bukti, Hukum Perdata, Hukum Islam. Abstract This research departs from the many problems that arise in the scope of civil and religious courts, including proof by means of qarῑnah evidence. The evidence of qarῑnah is an emerging indication that is then interconnected with one another until it reaches a clear and clear point as well as real, which is what is justified or acknowledged by both Islamic law and civil law. For this reason, this research is made to answer these problems. The essence of this research is how the position and strength of qarῑnah as evidence according to the Civil Code and Islamic Law. Research is included in qualitative research, (namely Library Research), namely with a normative approach. The normative approach seeks to study or scrutinize the phenomena that arise in terms of normative laws and laws related to this issue. The results of this study show that in the perspective of civil law in Indonesia, the evidence for qarῑnah is called suspicion seen from its position, whereas in the perspective of Islamic law it is seen from its position and strength that qarῑnah evidence is a means of evidence that decides a case even if only by itself, as the story described. in detail from the story of the Prophet Yusuf. As can be seen in Q.S Yusuf Verses 23-28, which in essence tells of the incident Zhulaika wanted to invite to do obscenity to Prophet Yusuf. As by pulling the clothes of the Prophet Yusuf. Axle so that it breaks at the back. And also several other stories such as the discovery of found items that can be given to those that can show the characteristics of these items. Thus, qarῑnah evidence can be strong evidence and has an important position, so that qarῑnah becomes a means of evidence that has a very important role in both civil law and Islamic law. Keywords: Qarῑnah, Evidence, Civil Law, Islamic Law.
scite is a Brooklyn-based organization that helps researchers better discover and understand research articles through Smart Citations–citations that display the context of the citation and describe whether the article provides supporting or contrasting evidence. scite is used by students and researchers from around the world and is funded in part by the National Science Foundation and the National Institute on Drug Abuse of the National Institutes of Health.
customersupport@researchsolutions.com
10624 S. Eastern Ave., Ste. A-614
Henderson, NV 89052, USA
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.
Copyright © 2025 scite LLC. All rights reserved.
Made with 💙 for researchers
Part of the Research Solutions Family.