2014
DOI: 10.18592/syariah.v13i1.86
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Qiyas Sebuah Metode Penggalian Hukum Islam

Abstract: As an Islamic law argument, qiyas is a solution to various legal cases which are not explicitlymentioned in religious texts. Imam Syafii is the initiator of the concept of qiyas. In his view, variouslegal cases found in Muslim society which are not obviously regulated in religious texts can be solvedthrough qiyas, either in the form of strong qiyas or weak qiyas. Anybody who knows Arabic, Islamiclaw contained in the Quran, the prophetic tradition, the opinions of the early generation of the ulama,consensus and… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
2
1

Citation Types

0
0
0
3

Year Published

2020
2020
2023
2023

Publication Types

Select...
2

Relationship

0
2

Authors

Journals

citations
Cited by 2 publications
(3 citation statements)
references
References 0 publications
0
0
0
3
Order By: Relevance
“…Amir Syarifudin menjelaskan bahwa qiyas berarti qadara yang artinya mengukur, membandingkan sesuatu dengan yang semisalnya. (Muhammad Sofi Zihan, 2019) Sedangkan menurut istilah, terdapat beberapa definisi yang diberikan para ulama atau para ahli ushul dalam berbagai redaksi yan berbeda, namun pada dasarnya memiliki substansi makna yang sama, yaitu sebagai berikut: (Farid Naya, 2017) 1. Al-Ghazali memberikan definisi qiyas adalah:…”
Section: Pengertian Qiyasunclassified
See 1 more Smart Citation
“…Amir Syarifudin menjelaskan bahwa qiyas berarti qadara yang artinya mengukur, membandingkan sesuatu dengan yang semisalnya. (Muhammad Sofi Zihan, 2019) Sedangkan menurut istilah, terdapat beberapa definisi yang diberikan para ulama atau para ahli ushul dalam berbagai redaksi yan berbeda, namun pada dasarnya memiliki substansi makna yang sama, yaitu sebagai berikut: (Farid Naya, 2017) 1. Al-Ghazali memberikan definisi qiyas adalah:…”
Section: Pengertian Qiyasunclassified
“…Menurut Al-Amidi, qiyas adalah: "Suatu 'Ibarat dari mempersamakan 'illat yang ada pada furu' dengan 'illat yang ada pada asal yang diistinbatkan dari hukum asal." (Farid Naya, 2017) 4. Abu Zahrah memberikan definisi qiyas adalah:…”
Section: Pengertian Qiyasunclassified
“…Suatu simpulan tidak bisa ditarik dengan penalaran qiyas, apabila tidak ada kesamaan antara 'illat pada kasus yang satu yang menjadi ashl dengan kasus yang lainnya yang menjadi far'. (Azhari, 2014) Penyelidikan 'illat dalam kajian ushul fikih disebut dengan masâlik al-'Illat. Masâlik al-'Illat adalah metodemetode yang digunakan untuk mengetahui 'illat (sebab hukum) dalam ashl (perkara pokok).…”
Section: 'Illat Dan Masâlik Al-'illatunclassified