2020
DOI: 10.29103/jj.v9i1.3101
|View full text |Cite
|
Sign up to set email alerts
|

Quality Assurance Dan Komunikasi Publik Penanganan Kesehatan Penyakit Hiv Aids Di Kabupaten Aceh Utara

Abstract: Pelayanan dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi keperluan dasar warga negara.  Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2018 menyebutkan bahwa pelayanan dasar itu terdiri dari pelayanan bidang  pendidikan. kesehatan. pekerjaan umum dan penataan ruang. perumahan rakyat dan daerah permukiman. ketentraman. ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial. Kesehatan menjadi fokus utama dalam penelitian ini. kar… Show more

Help me understand this report

Search citation statements

Order By: Relevance

Paper Sections

Select...
1

Citation Types

0
0
0
1

Year Published

2023
2023
2023
2023

Publication Types

Select...
1

Relationship

0
1

Authors

Journals

citations
Cited by 1 publication
(1 citation statement)
references
References 0 publications
0
0
0
1
Order By: Relevance
“…Sedangkan layanan yang berkesinambungan adalah pemberian layanan HIV secara paripurna sejak dari rumah/komunitas sampai ke fasilitas kesehatan (puskesmas dan rumah sakit) dan kembali lagi ke rumah/komunitas. Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara merupakan salah satu kota yang memiliki angka kasus HIV/AIDS terbanyak di Provinsi Aceh (Suknawati, Rahman, Murniati, & Fitri, 2020). Beberapa program penanggulangan dan pencegahan masalah HIV/AIDS sudah dilaksanakan oleh instansi teknis seperti Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan fasilitas pelayanan pertama (Puskesmas), Rumah Sakit dan lembaga Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan Lembaga yang peduli terhadap masalah HIV/AIDS (Suzanna, Zahara, & Dewi, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified
“…Sedangkan layanan yang berkesinambungan adalah pemberian layanan HIV secara paripurna sejak dari rumah/komunitas sampai ke fasilitas kesehatan (puskesmas dan rumah sakit) dan kembali lagi ke rumah/komunitas. Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara merupakan salah satu kota yang memiliki angka kasus HIV/AIDS terbanyak di Provinsi Aceh (Suknawati, Rahman, Murniati, & Fitri, 2020). Beberapa program penanggulangan dan pencegahan masalah HIV/AIDS sudah dilaksanakan oleh instansi teknis seperti Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan fasilitas pelayanan pertama (Puskesmas), Rumah Sakit dan lembaga Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan Lembaga yang peduli terhadap masalah HIV/AIDS (Suzanna, Zahara, & Dewi, 2021).…”
Section: Pendahuluanunclassified