“…Variabel kelima yaitu audit fee, yang ditemukan memiliki pengaruh positif terhadap skandal dan indikasi munculnya skandal (Choi et al, 2018;Krishnan & Tanyi, 2020;Mock et al, 2017;Teh et al, 2016;Widiyastuti & Pamudji, 2009), sedangkan peneliti lain menemukan bahwa tidak ada pengaruh audit fee terhadap indikasi akan terjadinya skandal (Cipriano et al, 2017;Eshleman & Guo, 2014). Sehingga dapat disimpulkan bahwa terdapat fenomena dan ketidakonsistenan hasil yang ditemukan oleh peneliti-peneliti terdahlu terkait dengan pendeteksian skandal dan indikasinya oleh auditor dengan menggunakan faktor-faktor atau karakteristik audit, yaitu ukuran KAP, opini audit, pergantian auditor, audit tenure, dan audit fee (Andriani & Nursiam, 2017;Ge & Zhang, 2017;Jamal et al, 2018;Kabir et al, 2016;Rahayu & Fidiana, 2018). Selain itu, berdasarkan hasil penelitian sebelum-nya tidak ditemukan penelitian yang menguji secara langsung mengenai pengaruh antara karakteristik kualitas audit terhadap manajemen skandal.…”