Peran pengadaan alat pada suatu instansi dapat membantu suatu perusahaan atau organisasi dalam memutuskan jenis alat yang dibutuhkan guna mendukung suatu akitvitas organisasi maka perlu ditentukan secara akurat sehingga pelayanaan masyarakat dapat dipenuhi. Urgensi pengadaan alat diikat dalam Peraturan Presiden RI No 54 tahun 2010. Ditambah lagi jika alat disesuaikan dengan kegiatan yang spesifik tentu akan menambah efektivitas kegiatan operasional yang dalam hal ini adalah kegiatan belajar mengajar. Oleh karena itu, untuk keberlangsungan pembelajaran dan praktikum berbasis kejuruan tentu sekolah harus mampu memilih perangkat operasional yang tepat serta kemampuan dalam merencanankan pemilihan spesifikasi peralatan yang dapat diukur ke dalam sebuah dokumen hasil. Metode Penelitian yang ditargetkan adalah penelitian berbasis Kuantitatif seta COBIT 2019 sebagai framework tata kelola. Berdasarkan uraian yang telah dipaparkan, peneliti tertarik untuk menyajikan temuan yang didapatkan dari proses audit menggunakan cobit 2019 untuk disajikan kepada pengambil kebijakan lebih komprehensif dan berimbang. Hasil yang didapat dari audit ini disampaikan bahwa audit berhasil berada pada level 3 namun diperlukan penelitian lanjutan agar proses tata kelola bisa berada pada level selanjutnya dengan melengkapi GAP pada capability level berupa pembuatan pernyataan nilai yang menguraikan perubahan potensial pada kemampuan bisnis dan TI, layanan I & T, dan arsitektur perusahaan, dampak dari tidak membuat perubahan, definisi yang lebih baik dari lingkungan target, dan manfaat dari lingkungan target yangi mengubah tujuan menjadi hasil yang terukur.